Palangkaraya, 23 September 2026 - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya memberikan edukasi kewajiban perpajakan kepada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan yang diikuti oleh 42 unit Kopdes Merah Putih tersebut dilaksanakan di Aula KPP Pratama Palangkaraya, Rabu (23/9).
Edukasi perpajakan diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelola Kopdes Merah Putih mengenai aspek perpajakan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Selain materi mengenai kewajiban perpajakan, peserta juga diperkenalkan dengan Coretax sebagai platform utama yang digunakan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan 42 Kopdes Merah Putih bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya. Dari KPP Pratama Palangkaraya, kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Andrie Lesmana bersama tim penyuluh.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya Yunita Andrie menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan edukasi perpajakan bagi Kopdes Merah Putih. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Palangkaraya tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman yang memadai kepada pengelola koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi. Dalam pelaksanaannya, pengelola Kopdes perlu memahami aspek perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha serta tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Palangkaraya tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan, tetapi juga mengenalkan penggunaan Coretax kepada pengelola Kopdes. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu Kopdes Merah Putih menjalankan administrasi perpajakan secara lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPP Pratama Palangkaraya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kerjanya. Sinergi dengan instansi pemerintah daerah juga akan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, termasuk bagi Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat
- 3 views