Bandung, 23 September 2026 — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jawa Barat hingga 31 Agustus 2026 tetap terjaga kuat dan mencatatkan surplus regional di tengah kekhawatiran kondisi global yang dinamis.
- APBN Jawa Barat mencatatkan surplus regional sebesar Rp19,88 triliun. Total Pendapatan Negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp70,57 triliun (57,53% dari target).
- Penerimaan Negara hingga akhir Agustus 2026 tercatat tumbuh sebesar 7,62% (yoy). Keberhasilan ini didorong oleh Hampir seluruh jenis penerimaan utama dari sektor pajak mencatatkan pertumbuhan positif, seperti PPN Dalam Negeri yang tumbuh 35,06%, PPh Pasal 21 tumbuh 23,51%, PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 13,8%, dan PPh Final tumbuh 13,64%. Dari sisi sektoral, sektor lapangan usaha yang menyumbang pertumbuhan penerimaan perpajakan tertinggi per 31 Agustus 2026 adalah Sektor Transportasi dan Penyimpanan yang melejit 25,28% (yoy), disusul Sektor Real Estate (22,54%), Sektor Perdagangan (20,28%), serta Sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis. Kontributor terbesar perpajakan di Jawa Barat tetap didominasi oleh Sektor Industri Pengolahan yang menyumbang Rp33,27 triliun atau berkontribusi sebesar 47,15% dari total penerimaan perpajakan
- Dari sisi sektoral regional Jawa Barat, kontributor terbesar tetap didominasi oleh Sektor Industri Pengolahan yang menyumbang Rp33,27 triliun (kontribusi 47,15%, tumbuh 0,45%), disusul Sektor Perdagangan sebesar Rp15,88 triliun (kontribusi 22,50%, tumbuh 20,28%), Administrasi Pemerintahan sebesar Rp4,96 triliun (kontribusi 7,03%), Sektor Real Estate sebesar Rp2,22 triliun (tumbuh 22,54%), Sektor Konstruksi sebesar Rp1,99 triliun (kontribusi 2,83%), Sektor Aktivitas Profesional sebesar Rp1,41 triliun (kontribusi 2,00%), Sektor Transportasi & Penyimpanan sebesar Rp1,31 triliun (tumbuh 25,28%), serta Sektor Keuangan dan Asuransi sebesar Rp1,30 triliun (kontribusi 1,85%). Dari sisi pembayar pajak, penerimaan didominasi oleh Wajib Pajak Badan sebesar 88,06% (Rp62,15 triliun), Pemungut 7,01% (Rp4,95 triliun), dan Perorangan 4,92% (Rp3,47 triliun), dengan penopang utama kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) yang menyumbang 90,24% (Rp63,69 triliun).
- Sejalan dengan kondisi tersebut, Kinerja Penerimaan Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat kuat dan memimpin pertumbuhan di regional Jawa Barat. Hingga 31 Agustus 2026, realisasi penerimaan bruto Kanwil DJP Jawa Barat III mencapai Rp21,04 triliun (tumbuh 17,8% yoy), sedangkan realisasi penerimaan neto tercatat mencapai Rp19,88 triliun (61,2% dari target APBN) dengan pertumbuhan neto yang signifikan sebesar 17,79% (yoy). Dari sisi jenis pajak utama di Kanwil DJP Jawa Barat III, pertumbuhan ditopang oleh kinerja positif pada PPh Pasal 25/29 Badan yang tumbuh 34,0% (neto yoy) dengan realisasi Rp3,55 triliun (kontribusi 17,8%), PPh Pasal 21 yang tumbuh 32,8% (neto yoy) mencapai Rp2,52 triliun (kontribusi 12,7%), PPN Dalam Negeri yang tumbuh 23,1% (neto yoy) dengan realisasi neto Rp7,55 triliun (kontribusi 38,0%), PPN Impor yang tumbuh 16,7% (neto yoy) sebesar Rp2,70 triliun (kontribusi 13,6%), PPh Pasal 22 Impor yang tumbuh 15,2% (neto yoy) sebesar Rp0,86 triliun (kontribusi 4,3%), PPh Pasal 23 yang tumbuh 10,6% (neto yoy) sebesar Rp0,51 triliun (kontribusi 2,6%), serta PPh Pasal 26 yang tumbuh 10,0% (neto yoy) sebesar Rp0,17 triliun. Adapun PPh Final terealisasi sebesar Rp1,24 triliun (kontribusi 6,3%).
Di tengah dinamika global, APBN Regional Jawa Barat terbukti tetap resilien, adaptif, dan kredibel untuk memperkuat momentum pertumbuhan dan bekerja optimal sebagai shock absorber sekaligus penggerak roda ekonomi. Ke depan, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara, menjaga kesehatan fiskal, serta mempercepat realisasi anggaran demi pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat.
Dokumentasi
- 3 views