Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (PPNS DJP) kembali berhasil menorehkan prestasi atas kinerjanya. DJP menerima penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Apresiasi ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Bareskrim, Komjen Pol. Syahardiantono, kepada Direktur Penegakan Hukum, Samingun, dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan PPNS di Markas Besar Polri, Jakarta (Kamis, 10/9/2026). 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korwas Bareskrim Polri atas kerja samanya dalam mengamankan penerimaan pajak melalui kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan. Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat tetap terjaga dan solid sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ujar Samingun. 

Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS karena penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Korwas, baik pusat maupun wilayah, adalah mitra strategis yang diminta proaktif memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik tertentu. 

Ini merupakan bentuk apresiasi Bareskrim Polri kepada Kementerian/Lembaga yang paling aktif melaksanakan koordinasi serta sinergi dalam penanganan perkara dan upaya hukum bersama Biro Korwas PPNS dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum tindak pidana melalui penyidikan yang dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.  

Penanganan perkara dan upaya hukum melalui penyidikan tindak pidana perpajakan yang selama ini dilaksanakan oleh PPNS Pajak dengan didukung oleh Bareskrim Polri melalui fungsi Korwas PPNS, menjadi salah satu bagian dari elemen penting dalam penegakan hukum nasional, terutama untuk memberantas kejahatan di bidang ekonomi.  

Rakor Korwas PPNS kali ini mengusung tema strategis, yaitu "Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS dan Penyidik Tertentu Berbasis Digital untuk Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan guna Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2026." Dalam kesempatan tersebut, Biro Korwas PPNS juga meluncurkan program digital E-PPNS, yang merupakan sistem digital untuk mendukung pelaporan, koordinasi, dan administrasi penyidikan PPNS agar semakin mudah dan lancar. 

DJP berharap penghargaan tersebut memotivasi PPNS Pajak untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, dengan cara profesional, bertanggung jawab, kuat dan selalu semangat dalam menangani perkara. Hal ini lantaran tindak pidana perpajakan semakin kompleks dengan pola dan modus kejahatan baru yang muncul. 

Guna mengamankan target penerimaan pajak, koordinasi yang efektif antara DJP dan Bareskrim Polri serta kolaborasi dan sinergi dengan unit penegakan hukum pidana pada Kementerian/Lembaga lainnya perlu terus dibangun dan ditingkatkan. Koordinasi yang semakin mudah dan lancar dapat memperkuat sistem penegakan hukum nasional dalam menghadapi tantangan pemberantasan tindak di bidang perpajakan sehingga dapat mengamankan penerimaan negara demi pembangunan yang berkelanjutan. 

 

Pewarta: Tim Subdirektorat Penyidikan
Kontributor Foto: Tim Subdirektorat Penyidikan
Editor: Yacob Yahya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.