"Mengurus pajak kini semakin mudah, cepat, dan dekat dengan Kawan Pajak! Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa perpajakan telah bertransformasi menjadi lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan digital saat ini dengan aplikasi Coretax (DJP–red)," ujar Didit Facri Prasojo, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan, pada saat pelaksanaan kegiatan siniar bersama PT Samudra Edukasi Teknologi di Kota Malang, Jawa Timur (Selasa, 4/8/2026).
Tak hanya mengungkap kemudahan Coretax DJP, kegiatan edukasi kali ini juga membahas integrasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Didit tak hentinya menyatakan bahwa NPWP kali ini tidak berdiri dengan nomor sendiri, tetapi sudah tersinkronisasi dengan NIK. Bagi wajib pajak yang baru mendaftarkan diri untuk menjadi wajib pajak, NPWP yang dimiliki adalah nomor NIK itu sendiri, yang membedakan hanya apakah NIKnya sudah aktif menjadi NPWP atau belum.
Didit menyebut, berbagai urusan administratif perpajakan kini bisa diselesaikan secara online dari mana saja, tanpa perlu lagi datang dan mengantre di kantor pajak termasuk di antaranya permohonan registratif seperti pembuatan NPWP, perubahan data wajib pajak, perubahan alamat, permintaan sertifikat elektronik, hingga layanan pengajuan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.
“Coretax DJP diluncurkan salah satunya dengan tujuan memudahkan wajib pajak dalam mengakses informasi dan layanan perpajakan. Hingga saat ini, kami masih berupaya maksimal untuk mengedukasi wajib pajak agar dapat memanfaatkan Coretax DJP, salah satunya melalui kegiatan siniar secara daring seperti ini,” tutup Didit.
Melalui kolaborasi edukatif ini, KPP Pratama Malang Selatan berharap kemudahan akses dan penggunaan Coretax DJP bagi wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajaan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat.
| Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
| Kontributor Foto: Tri Ayu |
| Editor: Alloeta T Firdausiah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views


