Karawang, 27 Juli 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering bersama jajaran Wajib Pajak di Aula KPP Madya Karawang pada Senin, 27 Juli 2026. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Wajib Pajak, sekaligus sarana mempererat hubungan dan membangun kepercayaan antara otoritas perpajakan dengan Wajib Pajak pasca-perombakan serta reorganisasi tempat administrasi perpajakan yang diresmikan mulai Juli 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan menyambut kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II, Hestu Yoga Saksama, dan Kepala KPP Madya Karawang, Melki Ferdian, yang dilanjutkan dengan penayangan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan doa.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Madya Karawang, Melki Ferdian, menegaskan bahwa pemindahan tempat administrasi Wajib Pajak ini diharapkan menjadi momentum awal dalam membangun hubungan yang erat, produktif, dan berbasis rasa saling percaya. KPP Madya Karawang berkomitmen menjadi trusted partner yang memberikan kepastian hukum, komunikasi terbuka, serta pelayanan profesional demi mendukung pertumbuhan dunia usaha. Dalam pencapaian target penerimaan, KPP Madya Karawang menerapkan strategi Compliance Risk Management (CRM) yang mengedepankan pendekatan edukasi bagi Wajib Pajak patuh, pengawasan, hingga penegakan hukum secara terukur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Hestu Yoga Saksama, memberikan ucapan selamat kepada para Wajib Pajak yang telah "naik kelas" dari KPP Pratama ke KPP Madya. Beliau menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat II pada Semester I menunjukkan kinerja yang sangat positif. Apabila dihitung di luar satu Wajib Pajak anomali, pertumbuhan pajak bruto Kanwil DJP Jawa Barat II mencatatkan kenaikan sebesar 18% (di atas rata-rata nasional sebesar 11%), sementara pertumbuhan pajak neto mencapai 29% (di atas rata-rata nasional sebesar 24%).
Selain itu, Hestu Yoga Saksama memaparkan penguatan komitmen DJP dalam mengembangkan cooperative compliance yang kini mulai diintegrasikan dengan sistem beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pihaknya juga menegaskan komitmen integritas seluruh jajaran DJP dan mengimbau Wajib Pajak untuk tidak melayani serta segera melaporkan jika menemukan oknum pegawai yang melakukan tindakan pemerasan atau kecurangan lainnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu oleh moderator, serta pengenalan para Kepala Seksi dan Supervisor KPP Madya Karawang kepada para peserta. Diskusi berlangsung hangat mengulas berbagai topik strategis, mulai dari kriteria penetapan Wajib Pajak sebagai mitra strategis berdasarkan strategic influence dan revenue significance, hingga batasan kewenangan pemeriksaan pajak yang tetap mengedepankan asas keadilan (fairness).
Puncak acara ditandai dengan penganugerahan penghargaan Mitra Strategis Wajib Pajak untuk kategori Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang diserahkan secara langsung oleh jajaran pimpinan sebagai bentuk penghormatan dan terima kasih atas kepatuhan serta kontribusi besarnya terhadap penerimaan negara.
Perwakilan Wajib Pajak penerima penghargaan menyampaikan rasa terima kasih atas kemudahan serta kualitas pelayanan dan konsultasi yang diberikan oleh jajaran KPP Madya Karawang. Dalam penyampaiannya, perwakilan Wajib Pajak turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepedulian perpajakan demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, serta mengapresiasi langkah inovasi dan transformasi digital DJP melalui pembaruan sistem Coretax.
Melalui penyelenggaraan Tax Gathering ini, KPP Madya Karawang bersama Kanwil DJP Jawa Barat II berharap dapat terus merawat ruang komunikasi yang transparan, meningkatkan kesadaran perpajakan secara sukarela, serta tumbuh bersama Wajib Pajak demi optimalisasi target penerimaan negara tahun 2026.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
#KamiDampingiSampaiBerhasil
- 2 views