Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan yang ditujukan kepada para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kamis, 16/7/2026). Bertempat di Aula KPP Pratama Tanjung, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta yang merupakan kepala SPPG dari ketiga kabupaten tersebut.

Acara ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengawal aspek perpajakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG sebagai unit terkecil sekaligus ujung tombak penyediaan gizi dalam program ini memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang perlu dipahami sejak awal operasional guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan edukasi ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Kepala KPP Pratama Tanjung, Putu Yudhi Karismawan. Dalam sambutannya, Putu menyampaikan pentingnya sinergi antara pengelola SPPG dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menyukseskan Program MBG. Kepatuhan perpajakan dari ekosistem pendukung MBG diharapkan dapat berjalan selaras dengan tujuan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul serta optimalisasi penerimaan negara.

Hadir sebagai narasumber, tim penyuluh pajak, Rusdi Haris dan Mino, memaparkan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi SPPG, yayasan, dan mitra yang menjalankan program tersebut. Materi yang disampaikan berfokus pada berbagai aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan operasional sehari-hari SPPG, mulai dari pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) badan/yayasan, mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi belanja bahan makanan dan jasa, hingga tata cara penyetoran dan pelaporannya.

"Sebagai unit yang mengelola dana operasional untuk kepentingan publik, sangat penting bagi pengelola SPPG untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Hal ini tidak hanya tentang kepatuhan, melainkan juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program," ujar Rusdi Haris dalam paparannya.

Edukasi perpajakan ini berlangsung secara interaktif dan dinamis. Salah satu peserta, Meylina Syahda selaku Kepala SPPG Pembataan, menyampaikan pertanyaan terkait implementasi teknis pemotongan pajak di lapangan sekaligus memberikan apresiasi atas inisiatif KPP Pratama Tanjung dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih atas diselenggarakannya kelas edukasi ini. Penjelasan yang komprehensif dari para penyuluh memberikan kami panduan yang jelas dalam menjalankan operasional SPPG secara patuh pajak dan akuntabel tanpa menghambat proses penyediaan gizi di lapangan," ungkap Meylina.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung berharap para pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat memahami hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki.

Pewarta: Muhammad Imam Faisal
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal
Editor: Affan Gafar Firjatullah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.