Jakarta, 21 Juli 2026 – Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP WPB Dua) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengamanan penerimaan pajak Tahun 2026. Salah satu langkah strategisnya adalah melakukan sinergi dan kolaborasi sejak awal dengan para Wajib Pajak Baru (Wajib Pajak dan Badan yang dipindah dan ditetapkan terdaftar pada KPP Wajib Pajak Besar Dua sesuai Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026) yang diadministrasikan di unit kerjanya per tanggal 1 Juli 2026.
Kegiatan dikemas dalam bentuk Tax Gathering dihadiri oleh pimpinan dan pegawai KPP WPB Dua, perwakilan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, serta 165 Wajib Pajak Baru dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Wajib Pajak Baru” di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan. (Selasa, 21/7).
Dalam sambutannya, Kepala KPP WPB Dua, Abdul Gani (Abgan) mengucapkan selamat datang, terima kasih, dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Wajib Pajak Baru yang hadir. Kegiatan ini merupakan langkah awal membangun engagement, menyamakan pemahaman, serta memperkuat kemitraan berbasis kepercayaan, kepatuhan, dan integritas demi mendukung pertumbuhan dunia usaha dan penerimaan negara yang berkelanjutan.
Dia menyampaikan 5 (lima) point penting yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan ini, yaitu:
- Perkenalan kepada Wajib Pajak dari para pegawai di KPP WPB Dua;
- Menjalin komunikasi, sinergi, dan kolaborasi secara baik sejak dini sehingga tercipta chemistry dan hubungan baik;
- Undangan untuk seluruh Wajib Pajak Baru terdaftar bertujuan membangun pesan kuat bahwa mereka mendapatkan perlakuan secara equal treatment;
- Keberhasilan pencapaian target penerimaan tahun 2026 yad, merupakan hasil dari transparansi, sinergi dan kolaborasi dari seluruh Wajib Pajak dan petugas pajak; dan
- Penguatan integritas antara pegawai pajak dengan wajib pajak.
Apa yang disampaikan Abgan di atas, sejalan dengan arahan Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledyanto saat acara penguatan kinerja semester II Tahun 2026 dan penyampaian hasil Rapimnas II Tahun 2026 beberapa hari sebelumnya. Kunci keberhasilan dalam mengemban amanah target penerimaan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan knowing your taxpayer sejak dini, pendekatan kolaboratif, transparan, dan berintegritas antara petugas pajak dengan Wajib Pajak.
Pesan Utama dan Nilai Kerja
Dalam paparan selanjutnya, Abgan menegaskan bahwa ia dan jajarannya siap memberikan pelayanan optimal (customer satisfaction). “KPP mengedepankan kepuasan wajib pajak dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” tegasnya.
Abgan juga menyampaikan kepada Wajib Pajak untuk lebih mengutamakan kepatuhan kooperatif (cooperative compliance) yang direpresentasikan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak dibangun atas dasar kepercayaan, transparansi, dan rasa saling menghargai. Termasuk keterbukaan data dengan menghimbau Wajib Pajak untuk proaktif berdiskusi dan transparan mengenai proses bisnis serta laporan keuangan perusahaan.
Selanjutnya dia berharap lebih diprioritaskan penyelesaian di tingkat pengawasan. Masalah perpajakan (seperti sengketa transfer pricing atau penilaian aset) diupayakan untuk diselesaikan melalui diskusi bersama Account Representative (AR) dan pengawas, guna meminimalkan penegakan hukum (pemeriksaan/SKP) yang memakan waktu dan biaya.
Pemeriksaan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Penegakan hukum dan pemeriksaan akan tetap berjalan secara adil, profesional, dan proporsional untuk kasus-kasus berisiko tinggi.
Komitmen Integritas (WBBM):
KPP WPB Dua memegang teguh keberhasilan memperoleh sekaligus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Wajib Pajak dilarang keras memberikan gratifikasi, fasilitas, atau hadiah dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak. Hubungan kerja harus dijaga agar tetap bersih, profesional, dan berintegritas.
Terkait dengan peran dan kedudukan wajib pajak, dia menegaskan pesan yang sangat jelas mengenai pentingnya peran wajib pajak sebagai mitra strategis bagi KPP. Berikut adalah rincian pesan yang dia sampaikan:
- Wajib Pajak adalah VVIP. Wajib Pajak dipandang sebagai Very, Very, Important Person. Kedudukan ini diberikan karena wajib pajak merupakan pihak yang memberikan kontribusi besar dan memegang peranan kunci dalam pencapaian target penerimaan pajak;
- Berdampak langsung pada kinerja KPP. Kontribusi Wajib Pajak sangat menentukan keberhasilan organisasi;
- Tujuan fiskal jangka panjang. Kemitraan strategis ini bukan sekadar mengejar target penerimaan jangka pendek, melainkan bertujuan untuk membangun keseimbangan fiskal (fiscal balancing) yang lebih sehat, sehingga kondisi negara bisa menjadi semakin aman dan stabil;
- Kepercayaan dan kepastian hukum. Hubungan strategis antara KPP dan wajib pajak harus dilandasi oleh rasa saling percaya dan komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak;
- Pengawasan yang tetap efektif. Meskipun mengedepankan pendekatan cooperative compliance (kepatuhan kooperatif) sebagai mitra, hal tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kelengahan dalam pengawasan. Otoritas pajak akan tetap menjaga integritas bersama dan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan profesional.
Disesi penutup sambutannya, dia katakan bahwa pertemuan yang luar biasa pada hari ini, adalah pertemuan pertama sekaligus titik tolak awal saling berkomitmen antara petugas pajak dan Wajib Pajak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi serta bergotongroyong sekaligus menjaga integritas dalam rangka mengamankan target penerimaan pajak yang diamanahkan kepada Kanwil LTO Tahun 2026 sebesar Rp805,420 triliun, target nasional sebesar Rp2.357,7 triliun (34,15%).
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!
* * *
Pajak Kuat APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Widie Widayani
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
021-22775100
Twitter @pajakwpbesar
Instagram @pajakwpbesar
- 5 views