Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada wajib pajak agar menjadi lebih baik dan lebih tepat sasaran, Direktorat Jenderal Pajak telah mengirimkan email resmi kepada beberapa wajib pajak yang terpilih sebagai responden Survei Segmentasi Perilaku Wajib Pajak.
- Email tersebut berisi tautan survei yang bertujuan untuk memahami pengalaman wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar pelayanan dapat diberikan sesuai kebutuhan wajib pajak.
- Apabila Anda mendapatkan email tersebut, pastikan pengirim email adalah Direktorat Jenderal Pajak, dengan domain email @pajak.go.id. Domain email selain @pajak.go.id dapat dipastikan sebagai penipuan.
- Setelah dipastikan email tersebut sebagai email resmi dari Direktorat Jenderal Pajak, kami memohon bantuan para wajib pajak terpilih untuk mengisi tautan survei yang tercantum dalam badan email.
- Kami mengingatkan wajib pajak untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu memperhatikan hal-hal berikut ini.
- Email resmi yang dikirim Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan domain @pajak.go.id.
- Seluruh layanan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.
- Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah meminta pembayaran apapun ke rekening pribadi dan tidak pernah mengirimkan tautan di luar situs resmi.
- Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi saluran layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai berikut:
- KPP terdekat (lihat di https://pajak.go.id/unit-kerja atau aplikasi M-Pajak);
- live chat di https://pajak.go.id;
- Kring Pajak 1500200;
- X @kring_pajak; dan/atau
- email informasi@pajak.go.id.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
- 75 views