Dalam rangka memperkuat pengawasan perpajakan berbasis data yang akurat dan berkualitas, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melakukan lawatan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas, Kabupaten Sambas (Selasa, 9/6/2026).
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Sambas, Rocky Pratama Ardiwinata, bersama beberapa perwakilan dari KPP Pratama Singkawang. Rocky dan tim fokus mendiskusikan potensi pemanfaatan data pertanahan guna mendukung kegiatan pengawasan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Sambas.
Berdasarkan Pasal 35A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki wewenang penuh untuk meminta data dan informasi perpajakan kepada instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan Pihak lain (ILAP). Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap instansi wajib memberikan data yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP guna menjamin terselenggaranya sistem perpajakan yang objektif.
Merujuk pada lampiran PMK 8/2026, terdapat berbagai jenis data krusial yang dapat diintegrasikan dari BPN untuk kepentingan perpajakan. Beberapa di antaranya meliputi Data Pendaftaran Tanah Pertama Kali serta Data Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah. Ketersediaan data pihak ketiga ini menjadi instrumen penting bagi otoritas perpajakan dalam melakukan perluasan basis data, pembangunan profil wajib pajak, hingga pemetaan potensi ekonomi wilayah secara presisi.
Rocky Pratama Ardiwinata menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan dukungan dari pihak BPN Kabupaten Sambas dalam menyukseskan program integrasi data ini.
“Pihak KPP Pratama Singkawang dan KP2KP Sambas merasa sangat terbantu atas sinergi data antara otoritas perpajakan dan BPN Kabupaten Sambas ini. Hal ini sangat krusial untuk mendukung validasi data lapangan, meminimalkan asimetri informasi, serta mengoptimalkan penggalian potensi pajak demi mendukung pembiayaan pembangunan negara,” ujar Rocky.
Melalui penguatan koordinasi lintas instansi ini, KP2KP Sambas berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan pemanfaatan data yang akuntabel demi mewujudkan kepatuhan perpajakan yang optimal di Kabupaten Sambas.
| Pewarta: Muhammad Hafiz Aditya |
| Kontributor Foto: KP2KP Sambas |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views
