Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengunjungi Universitas Serang Raya (Unsera) dalam rangka koordinasi pelaksanaan kerja sama tax center. Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center Universitas Serang Raya yang dilserahkan di Gedung Universitas Serang Raya, Kota Serang (Senin, 4/5).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Satriyono Sejati, sebagai wakil dari Kepala Kanwil DJP Banten. Selain itu hadir mewakili Rektor Universitas Serang Raya, Kepala Biro Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat, Ahmad Zainuri, dan Koordinator Relawan Pajak Dalam Negeri (Renjani), Kodriyah.
Dalam pertemuan ini Satriyono menyampaikan apresiasi atas partisipasi Unsera dalam kegiatan tax center selama ini. “Diharapkan dari kerja sama ini akan memberikan tindak lanjut yang nyata dari kegiatan tax center dan bisa memberikan edukasi serta mendukung untuk menambah wawasan mahasiswa dari sisi perpajakan,” ujar Satriyono.
Ahmad Zainuri menyampaikan harapannya bagi mahasiswa untuk aktif berpartisipasi pada kegiatan tax center dan apresiasi terhadap Kanwil DJP Banten yang telah memfasilitasi kerja sama ini.
Kanwil DJP Banten juga menyampaikan ajakan bagi Unsera untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan Inklusi Peningkatan Kesadaran Pajak pada Unsera.
Kedua belah pihak menyampaikan komitmennya dalam mendukung agar kolaborasi terus berjalan sehingga bermanfaat bagi perluasan edukasi perpajakan di lingkungan masyarakat.
| Pewarta: Shafira |
| Kontributor Foto: Ivan |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views



