Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur melaksanakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di lingkungan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang (Kamis, 16/4).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di TK Al-Hidayah Gorda, Jalan Raya Serang–Jakarta Km 21, Nambo Ilir Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan LDK ini menghadirkan layanan asistensi aktivasi akun Coretax DJP, permintaan kode otorisasi atau passphrase, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dan lembaga di lingkungan HIMPAUDI Kecamatan Cikande.

Sebanyak 40 orang pemilik lembaga pendidikan swasta mengikuti kegiatan asistensi tersebut. Kehadiran para peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan pendampingan perpajakan, khususnya dalam memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Pratama Serang Timur, dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Serang Timur menurunkan empat orang petugas yang didukung oleh dua Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) guna memberikan asistensi secara langsung dan menyeluruh kepada para peserta.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pendampingan mulai dari proses aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan kode otorisasi, hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Pendampingan ini tidak hanya ditujukan untuk membantu penyelesaian kewajiban perpajakan secara administratif, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap sistem layanan perpajakan yang semakin terdigitalisasi.

Sekretaris HIMPAUDI Kecamatan Cikande, Titin Sutini menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Pelayanan sosialisasi dan asistensi seperti ini sangat membantu dan sangat dibutuhkan untuk kami semua yang wajib melaporkan SPT Tahunan, terutama cara laporan SPT lembaga,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi yang efektif bagi para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan, khususnya dalam memahami pelaporan pajak baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun lembaga. Melalui layanan jemput bola seperti ini, KPP Pratama Serang Timur berharap akses masyarakat terhadap layanan perpajakan menjadi semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Serang Timur berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan HIMPAUDI Kecamatan Cikande dapat terus meningkat. Selain itu, kegiatan ini memperkuat pemahaman wajib pajak terhadap penggunaan Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi digital layanan perpajakan, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih tertib, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Nuralif Indra Zulhidan
Kontributor Foto: Nuralif Indra Zulhidan
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.