"Di tengah dinamika yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kami tetap berupaya maksimal untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pemerintah daerah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, saat menghadiri kunjungan kerja sekaligus penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Kabupaten Tulungagung (Rabu, 15/4).
Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung, Sarwa Edi, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Arinto Sujatmono.
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan instrumen strategis untuk menyinkronkan data pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) antara pemerintah daerah, KPP Pratama, dan KPPN. Langkah ini krusial guna memastikan kesesuaian penyetoran ke rekening kas umum negara (RKUN) serta membangun fondasi keuangan negara yang akuntabel.
Dwi Hari Subagyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan realisasi belanja lengkap dengan bukti setoran berupa nomor transaksi penerimaan negara (NTPN). Hal ini menjadi bukti nyata peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak pusat melalui tata kelola keuangan yang presisi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KPPN Blitar, Arinto Sujatmono, menekankan bahwa kesinambungan kolaborasi antarinstansi adalah kunci dalam memastikan siklus pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan efektif. “Sinergi antara KPPN, KPP, dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memastikan siklus pengelolaan keuangan negara dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Sinergi ini juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol bersama (check and balance) untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian setoran sejak dini melalui verifikasi lintas instansi.
Sarwa Edi menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah tidak boleh berhenti pada seremonial rekonsiliasi semata, melainkan harus mengarah pada integrasi sistem yang berkelanjutan.
“Kolaborasi seperti ini harus terus dipelihara untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat sinergi dalam pertukaran data,” pungkas Sarwa Edi.
Ke depan, penguatan kolaborasi ini mampu beradaptasi dengan digitalisasi sistem perpajakan dan perbendaharaan yang menuntut integrasi data secara real-time dan akurat. Melalui komitmen bersama ini, KPP Pratama Tulungagung optimis dapat mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih solid dan adaptif bagi kinerja fiskal nasional.
| Pewarta: Ika Rilin Pramantya |
| Kontributor Foto: Ika Rilin Pramantya |
| Editor: Faris Aulia Rahman |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views
