Sebanyak tujuh puluh sivitas akademika Perbanas Institute mengikuti seminar tentang tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I.

Acara di Ruang Seminar Unit 5 lantai 6 Perbanas Institute Jakarta, Jakarta Selatan (Selasa, 10/3),  ini dibuka dengan welcoming speech dari Ketua Dies Natalis Perbanas Institute ke-57, Sis Apik Wijayanto.

“Seminar ini akan memberikan penjelasan serta praktik secara langsung, dengan harapan akan memperluas wawasan agar pengisian yang ragu-ragu menjadi semakin yakin, sehingga kita sebagai wajib pajak dapat mengisi SPT dengan benar dan lengkap,” ujar Sis. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor dan Wakil Rektor Perbanas Institute.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Arif Mahmudin Zuhri, memberikan pembukaan dalam acara seminar ini. “Semoga seminar ini dapat memberikan masukan bagi DJP. Terima kasih kepada panitia, kami setiap saat membuka pintu bagi wajib pajak yang mau berkomunikasi dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Semoga sivitas akademika Perbanas Institute dapat melaporkan SPT-nya secara benar, lengkap dan jelas,” ujarnya

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Edwin Widiatmoko dan Arief Hidayat. Dalam sesi pemaparan, kedua penyuluh pajak tersebut menjabarkan kembali kewajiban yang melekat pada wajib pajak, salah satunya yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Acara juga diselingi oleh tanya jawab bagi sivitas akademika yang ingin berkonsultasi tentang pengisian dan pelaporan SPT.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap wajib pajak semakin memahami kewajibannya perpajakannya, yaitu salah satunya melaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu. Edukasi ini merupakan bagian dari komitmen DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Pewarta: Arian Dwi Putri
Kontributor Foto: Arum Tyas Rizka Yulianto
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.