Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya memberikan bimbingan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 kepada pegawai RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, Provinsi Aceh di aula KP2KP Rimba Raya (Selasa, 27/1).
Pelaksana KP2KP Rimba Raya, Arasfahmita Budiasri memberikan bimbingan pembuatan bupot jasa medis dan bupot A2 dengan menggunakan aplikasi Coretax DJP kepada bendahara gaji RSUD, Diah Sukma dan dua orang stafnya dengan pendekatan praktik langsung agar pihak rumah sakit mahir dalam membuat bukti potong PPh Pasal 21.
"Rumah sakit selalu membayar pajak PPh 21 atas jasa medis yang dibayarkan tetapi masih berupa deposit pajak. Rumah sakit juga membayar jasa medis dokter sesuai pencairan dari BPJS sehingga kadang tagihan jasa medis Januari baru kami bayarkan April atau Mei," ujar Diah.
KP2KP Rimba Raya memastikan data bupot jasa medis bisa diterbitkan oleh rumah sakit melalui Coretax DJP sehingga data bisa ter-prepopulated di penerima penghasilan pada saat lapor SPT Tahunan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan dan hak wajib pajak atas PPh 21 yang sudah dipotong dapat terpenuhi.
Meskipun jumlah rumah sakit dan dokter berpraktik di Bener Meriah tidak sebanyak di kota besar tetapi sektor kesehatan di Kabupaten Bener Meriah memiliki peran dan lingkup kegiatan usaha yang cukup signifikan.
Kepala KP2KP Rimba Raya, Nurdin menegaskan bahwa PPh 21 terutang pada saat dibayarkan atau saat tersedia uang untuk dibayarkan sehingga pemotongan jasa medis tadi dilakukan di bulan April atau Mei dan tidak merujuk pada pelaksanaan kegiatan jasa oleh dokternya.
"Kami minta bantuan pihak rumah sakit ikut mensosialisasikan kepada para dokter untuk membuat pemberitahuan norma penghitungan penghasilan neto agar dokter yang pendapatan jasa medisnya dibawah Rp. 4,8 miliar cukup melakukan pencatatan dan tidak perlu melakukan pembukuan," ujar Nurdin.
KP2KP Rimba Raya berharap rumah sakit bisa tertib dalam administrasi pelaksanaan hak dan kewajiban pajaknya termasuk menindaklanjuti penggunaan deposit pajak dengan segera membuat bukti potong dan SPTnya. Adanya dukungan kantor pajak terhadap pengetahuan perpajakan rumah sakit akan semakin meningkatkan kepatuhan pajak di Bener Meriah.
| Pewarta: Nurdin |
| Kontributor Foto: Nurdin |
| Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views
