Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I terus melakukan upaya memperluas edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengukuhan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Kota Medan (Senin, 26/1).

Sebanyak 286 relawan pajak tersebut berasal dari sembilan tax center perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara I. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I sebagai penanda dimulainya peran aktif para relawan dalam mendukung pendampingan dan asistensi perpajakan kepada wajib pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi, sepanjang tahun 2026.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Lusi Yuliani, dalam laporannya menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Renjani selama tahun 2025. Menurutnya, relawan pajak telah menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan, terutama pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan.

“Keberadaan relawan pajak terbukti membantu meningkatkan literasi perpajakan masyarakat sekaligus memberikan pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa,” kata Lusi Yuliani.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga memberikan penghargaan kepada 11 Renjani Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata para relawan selama menjalankan tugas pendampingan perpajakan.

Kegiatan pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan bagi seluruh relawan pajak yang baru dikukuhkan. Dalam sesi tersebut, penyuluh pajak, Agustina Purwandari, menyampaikan materi terkait Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax DJP. Pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis relawan agar mampu memberikan asistensi yang akurat dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

Melalui program Renjani, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap sinergi antara DJP dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat. Para relawan pajak tidak hanya menjadi pendamping teknis bagi wajib pajak, tetapi juga agen edukasi yang berperan aktif dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara
Kontributor Foto: Rizky Ramadhani Batubara
Editor: Rizky Ramadhani Batubara

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.