Jakarta, 22 Januari 2026 — Menteri Keuangan Republik Indonesia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pejabat yang menggantikan jabatan strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan. Pelantikan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan jajaran pejabat eselon II di lingkungan DJP.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa Pelantikan tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan momentum untuk menegaskan ulang bahwa Kementerian Keuangan sedang dipercaya negara. Ia menyampaikan bahwa kepada para pejabat yang dilantik, mereka tidak sekadar menggantikan jabatan atau kursi, melainkan mengambil alih kepercayaan seluruh pegawai pajak agar terus bekerja menjaga marwah Kementerian Keuangan.
“Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan dan seremonial, melainkan melalui perilaku sehari-hari yang transparan dan akuntabel,” tegas Menteri Keuangan dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa atasan wajib mengawasi kinerja bawahannya serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi strategis DJP tetap berjalan efektif, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong konsistensi pelaksanaan SOP dan reformasi perpajakan yang berkelanjutan.
Berikut ini disampaikan daftar pejabat yang dilantik:
|
No. |
Nama |
Jabatan |
Nomor Keputusan |
|
1 |
Untung Supardi |
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32 tahun 2026 |
|
2 |
Gorga Parlaungan |
Kepala KPP Madya Jakarta Utara |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/MK/SJ/2026 |
|
3 |
Hadi Suprayitno |
Kepala Seksi Pengawasan III, KPP Madya Jakarta Utara |
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 15/PJ/2026 |
|
4 |
Andika Arisandi |
Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara |
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP- 14/PJ/2026 |
DJP berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi, sekaligus memastikan layanan perpajakan tetap adaptif, transparan, dan berkeadilan.
- 159 views