Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II menggelar kegiatan pembekalan bagi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 secara hybrid di Aula Kanwil DJP Jateng II dan melalui aplikasi Zoom Meeting (Selasa, 6/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para relawan yang tergabung dalam Renjani 2026 sebelum mereka bertugas memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Selain pembekalan, para relawan juga secara resmi dikukuhkan sebagai Renjani 2026 yang menandai dimulainya kegiatan mereka sebagai Relawan Pajak untuk Negeri di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II Tahun 2026.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Herlin Sulismiyarti, menjelaskan bahwa para relawan akan memperkuat barisan layanan DJP di berbagai lini. Penempatan Renjani 2026 mencakup kantor wilayah, kantor pelayanan pajak (KPP), kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP), pos pelayanan pajak, hingga tax center perguruan tinggi.
“Peran relawan tidak hanya membantu pelayanan, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan DJP dalam kegiatan penyuluhan dan asistensi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Herlin.
Sebelum menjalankan tugasnya, para relawan dibekali sejumlah materi teknis dan keterampilan pendukung. Mereka mendapatkan pelatihan aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP, tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, serta penguatan keterampilan komunikasi sebagai frontliner pelayanan pajak.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Mukhammad Faisal Artjan, menegaskan bahwa kontribusi para relawan sangat strategis, terutama di tengah kebutuhan masyarakat akan pendampingan perpajakan yang mudah diakses.
“Mulai dari membantu pengisian SPT, mendukung program Business Development Services, hingga menyosialisasikan manfaat pajak, semua itu membutuhkan peran aktif relawan yang profesional dan komunikatif,” kata Artjan.
Program Renjani 2026 sendiri merupakan hasil seleksi panjang yang dimulai sejak 9 September 2025. Dari 460 mahasiswa pendaftar yang berasal dari 29 tax center perguruan tinggi, sebanyak 313 mahasiswa dinyatakan lolos dan siap menjalankan tugasnya.
Para mahasiswa yang telah terpilih tersebut akan terbagi ke 22 lokasi yang tersebar di wilayah Jateng II, yakni Kanwil DJP Jawa Tengah II sejumlah empat orang, KP2KP Banjarnegara tiga orang, KP2KP Majenang dua orang, KP2KP Muntilan tujuh orang, KP2KP Sragen enam orang, KP2KP Wonogiri dua orang, KPP Madya Surakarta sebelas orang, KPP Pratama Boyolali 21 orang, KPP Pratama Cilacap 12 orang, KPP Pratama Karanganyar 13 orang, KPP Pratama Kebumen 20 orang, KPP Pratama Klaten 7 orang, KPP Pratama Magelang 24 orang, KPP Pratama Purbalingga 40 orang, KPP Pratama Purwokerto 47 orang, KPP Pratama Sukoharjo 25 orang, KPP Pratama Surakarta 15 orang, KPP Pratama Temanggung enam orang, Pos Pelayanan Pajak Purworejo 15 orang, Tax Center Universitas Jenderal Soedirman 20 orang, Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta tujuh orang, dan Tax Center Universitas Sebelas Maret sejumlah enam orang.
Menurut Artjan, proses seleksi yang ketat diharapkan menghasilkan relawan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan publik. “Pengalaman ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran sekaligus ruang pengembangan potensi mahasiswa agar mampu berkontribusi secara optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi. Melalui keterlibatan mahasiswa, DJP berharap literasi dan kepatuhan pajak masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
| Pewarta: Drajad Ulung Rachmanto |
| Kontributor Foto: Drajad Ulung Rachmanto |
| Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views




