Media Gathering Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara Tahun 2025 hadir mengajak 25 wartawan dari berbagai media lokal dan nasional untuk hadir di Lapangan Tenis Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kota Mataram (Selasa, 2/12).

Kegiatan ini merangkai dua agenda sekaligus, yaitu media briefing kinerja perpajakan dan isu terkini perpajakan.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, menyampaikan perkembangan kinerja penerimaan pajak sampai dengan November 2025. Berdasarkan data Portal DJP per 1 Desember 2025, realisasi penerimaan wilayah NTB berada di kisaran 69 persen, sedangkan NTT sekitar 60 persen dari target tahunan.

“Masih ada ruang kerja yang besar di sisa tahun berjalan. Fokus kami adalah mengawal setoran dari sektor-sektor utama, termasuk pariwisata yang sudah tumbuh sekitar 50,6 persen year-on-year per 30 November 2025. Dengan basis 3.518 wajib pajak di sektor ini, kami melihat insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 72 Tahun 2025 sebagai bensin tambahan agar mesin ekonomi NTB tidak melambat,” ujar Samon Jaya.

Samon menegaskan bahwa transformasi digital melalui sistem Coretax DJP menjadi tulang punggung peningkatan layanan dan pengawasan. Mulai tahun 2026 seluruh pelaporan SPT Tahunan akan berpindah ke Coretax DJP sehingga untuk SPT Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan tahun depan, wajib pajak harus sudah memiliki akun aktif dan kode otorisasi.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak, khususnya ASN, TNI, dan Polri yang wajib aktivasi akun dan kode otorisasi paling lambat 31 Desember 2025, untuk tidak menunggu mendekati batas waktu. Aktivasi lebih cepat membuat pelaporan SPT jauh lebih mudah, aman, dan mengurangi antrean layanan tatap muka,” tambahnya.

Isu keamanan digital juga menjadi sorotan. Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), I Wayan Nuryana, mengingatkan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Coretax DJP melalui tautan palsu, pesan aplikasi, maupun telepon yang mengaku petugas pajak.

“Coretax (DJP –red) tidak punya aplikasi unduhan, akses resmi hanya di coretaxdjp.pajak.go.id. Kalau ada pesan yang meminta klik tautan lain, apalagi mengarahkan untuk mengisi data pribadi atau OTP, itu patut dicurigai. Kami minta rekan media ikut menyebarkan pesan ‘cek alamat situs sebelum klik’ kepada publik,” tegas I Wayan Nuryana.

Salah satu wartawan menyarankan agar DJP lebih sering turun langsung mengedukasi perusahaan-perusahaan dan menyelenggarakan sosialisasi per wilayah, seperti yang disampaikan perwakilan media terkait potensi penipuan bermodus pendaftaran Coretax DJP dan masih adanya blank spot sinyal di beberapa titik NTB. I Wayan menyatakan pihaknya siap memperbanyak kegiatan berbasis komunitas.

Sugiharto, wartawan Antara menyoroti strategi DJP mengejar penerimaan di tengah realisasi yang baru sekitar 60 sampai 69 persen, sementara perwakilan Lombok Post menggali potensi pajak bahan bakar yang selama ini dilaporkan di luar NTB. Ia mengapresiasi transparansi data dan kesediaan DJP menjawab isu lapangan yang dihadapi media.

Melalui forum yang hangat dan terbuka, Kanwil DJP Nusa Tenggara menegaskan komitmen menjadikan media sebagai mitra strategis dalam mengawal transformasi digital perpajakan, menjaga kewaspadaan atas penipuan yang mengatasnamakan Coretax DJP, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi pajak yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami.

Pewarta:Magdalena Laras Kasih
Kontributor Foto:Magdalena Laras Kasih
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.