Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menghadiri undangan edukasi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP/Sertifikat Elektronik (KO DJP/SE) kepada pegawai Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Pemali Jratun di Ruang Rapat Kantor BPDAS Pemali Jratun (Senin, 17/11).

Kegiatan dibuka oleh Ketua BPDAS Pemali Jratun, Arief Setiyo Utomo. Dalam sambutannya, ia mengharapkan seluruh pegawai sudah dapat mengakses Coretax DJP dan memiliki sertifikat elektronik sebelum 31 Desember 2025 agar dapat langsung melaporkan SPT Tahunan pada saat periode pelaporan.

Enggar Abimanyu sebagai narasumber dengan rekan kerja lainnya, Erlina Nur Aisyah dan Yayuk Widyasiwi membantu memberikan asistensi saat sesi praktik pada pegawai yang mengalami kendala. Sebanyak 13 orang mengikuti edukasi Coretax DJP terkait registrasi atau aktivasi akun Coretax dan permbuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Enggar menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2025 di tahun 2026 sudah menggunakan Coretax DJP bukan DJP Online. Sebelum masa pelaporan SPT Tahunan tersebut, wajib pajak diharapkan sudah memiliki akun Coretax dan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE). 

"Bagi yang sudah pernah melaporkan SPT Tahunan secara daring di DJP Online maka registrasi akun Coretax DJP dengan melakukan lupa kata sandi pada laman coretaxdjp.pajak.go.id lalu mengisikan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memilih tujuan konfirmasi melalui surel atau nomor gawai," pungkas Enggar.

Setelah proses ubah kata sandi akun Coretax DJP berhasil, wajib pajak dapat melanjutkan dengan pembuatan KO/SE secara mandiri melalui akun Coretax DJP pribadi pada menu Portal Saya lalu membuka menu tab pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE). Setelah sesi materi dan praktik selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bagi peserta. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan SPT Tahunan di tahun depan.

 

Pewarta:R Budi Utomo
Kontributor Foto:Erlina Nur Aisyah
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.