Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu membuka kelas dan pojok pajak di RSUD Palembang Bari sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan, khususnya terkait aktivasi akun Coretax DJP dan penerbitan kode otorisasi sertifikat elektronik DJP.
Bertempat di Aula RSUD Palembang Bari, Kota Palembang, kegiatan ini diikuti hampir 500 tenaga kesehatan dan staf rumah sakit tersebut (Selasa, 25/11).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Verifikasi dan Akuntansi RSUD Palembang Bari, Yurlian Adisaputra, yang mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan saksama agar dapat melaksanakan pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 dengan lancar.
Turut hadir Jon Priyogi, Kepala Seksi Pengawasan V, mewakili Kepala KPP. Dalam sambutannya, Jon menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diberikan RSUD Palembang Bari. Ia juga memperkenalkan Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru. “Coretax ini dibuat untuk mempermudah Wajib Pajak dalam mengakses layanan perpajakannya,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Marella Grantiana Gultom, mewakili Tim Penyuluh KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Marella menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik merupakan sarana yang memuat identitas serta tanda tangan elektronik yang digunakan Wajib Pajak untuk menandatangani dokumen perpajakan di platform Coretax DJP.
Ia mengingatkan bahwa periode pelaporan SPT tahunan orang pribadi berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Maret setiap tahunnya. “Kalau dulu pelaporan SPT Elektronik kita pakai DJP Online, sekarang sudah menggunakan Coretax DJP. Agar lebih siap melapor SPT nanti, mari mulai aktivasi akun Coretax DJP dan penerbitan kode otorisasi sertifikat elektronik dari sekarang,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung aktivasi akun dan penerbitan sertifikat elektronik. Tim penyuluh pajak dan account representative memberikan pendampingan intensif serta membantu menyelesaikan kendala yang muncul, terutama terkait perbedaan data email dan nomor telepon wajib pajak dengan data yang tercatat di DJP. Peserta yang mengalami kendala tersebut diarahkan untuk melakukan pembaruan data terlebih dahulu.
Untuk mengakomodasi tenaga kesehatan dan staf dengan jadwal kerja bergiliran, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu membuka pojok pajak selama dua hari, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
| Pewarta: Marella Grantiana Gultom |
| Kontributor Foto: Marlia Dira Chairunnisa, Diska Ramayanti, M. Asep Muksin |
| Editor: Dhia Atikah Ulfah Rana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 views




