Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua menyelenggarakan sosialisasi pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi melalui Coretax DJP bagi pegawai Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan di Jakarta Selatan (Selasa, 18/11).

Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut undangan Kepala Sudinhub Jakarta Selatan yang ingin memastikan seluruh pegawainya siap melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2025 pada masa pelaporan tahun 2026. 

Sebelum memasuki materi SPT, tim penyuluh KPP terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh peserta telah mengaktivasi akun Coretax DJP dan membuat kode otorisasi DJP. “Langkah awal pelaporan SPT tahunan adalah aktivasi akun Coretax DJP. Setelah itu, setiap wajib pajak harus memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik yang berfungsi sebagai tanda tangan digital. Tanpa ini, SPT yang sudah dibuat tidak bisa terkirim,” jelas Neyla, salah satu penyuluh. 

Dengan dibantu pelaksana pelayanan, tim penyuluh memeriksa satu per satu akun peserta hingga seluruhnya siap digunakan. Setelah itu, materi sosialisasi mengenai menu-menu pelaporan SPT di Coretax DJP mulai disampaikan. Proses penjelasan berjalan lancar karena pegawai Sudinhub selama ini telah mandiri melaporkan SPT melalui DJP Online sehingga konsep dasarnya tidak asing, yakni melaporkan seluruh penghasilan serta pajak yang dipotong selama satu tahun. 

Materi sosialisasi juga menyoroti ketentuan bagi wanita kawin yang NPWP-nya digabung dengan suami. Banyak pegawai Sudinhub termasuk dalam kategori ini sehingga perlu memastikan akun Coretax DJP tetap aktif dan namanya tercantum dalam Tax Family Unit pada NPWP suami agar tidak terjadi kendala dalam pemotongan pajak oleh bendahara instansi. Tim penyuluh menegaskan pentingnya melaporkan penghasilan dan bukti potong istri dalam SPT milik suami agar pelaporan tetap lengkap dan benar. 

Jumlah peserta sosialisasi memang tidak banyak karena sebagian besar pegawai Sudinhub bertugas di lapangan dan harus tetap siaga menjaga kelancaran transportasi di wilayah Jakarta Selatan. Meski begitu, para pegawai yang hadir aktif mencatat materi untuk diteruskan kepada rekan-rekannya yang tidak dapat hadir. 

KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua berharap dapat membantu seluruh pegawai pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan siap menyongsong masa pelaporan SPT tahun depan 2026. 

Pewarta: Intari Alya Fauziah
Kontributor Foto: Puji Prasetyo
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.