Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperluas edukasi perpajakan ke lingkungan kampus. Salah satu kegiatannya digelar bersama Universitas Islam Indonesia (UII) di Aula Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Kabupaten Sleman (Selasa, 17/11).
Agenda ini diarahkan untuk mempercepat aktivasi akun Coretax DJP menjelang kewajiban pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY, Windah Ferry Cahyasari, memaparkan langkah teknis aktivasi akun Coretax DJP. Ia menegaskan bahwa transformasi digital administrasi perpajakan bukan sekadar pergantian sistem, tetapi perubahan cara kerja yang lebih modern dan efisien.
“Kami ingin memastikan civitas akademika memahami bahwa Coretax DJP merupakan fasilitas yang membuat layanan perpajakan lebih jelas, lebih cepat, dan lebih mudah diakses,” ujar Windah.
Ia berharap seluruh dosen dan mahasiswa bisa segera melakukan aktivasi supaya pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 berjalan lancar.
Dukungan juga datang dari pihak UII. Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Johan Arifin, menilai edukasi yang dilakukan Kanwil DJP DIY menjadi jembatan penting dalam memahami perubahan kebijakan. “Kami sangat mengapresiasi penjelasan yang diberikan. Perubahan regulasi seperti ini tidak boleh disikapi sambil lewat, dan kegiatan semacam ini membantu dosen kami menyesuaikan diri dengan cepat,” ungkapnya.
Peserta menyampaikan berbagai kendala yang mereka temui saat menggunakan aplikasi Coretax DJP, mulai dari proses login hingga verifikasi data. Untuk memastikan peserta memahami cara aktivasi Coretax DJP, Tim Penyuluh Kanwil DJP DIY menyediakan pendampingan langsung bagi yang ingin melakukan aktivasi akun di lokasi.
Kanwil DJP DIY berharap sinergi dengan UII dapat terus berlanjut, terutama dalam mendukung penerapan sistem perpajakan digital yang lebih inklusif, transparan, dan ramah pengguna.
| Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
| Kontributor Foto: Yusup Widodo |
| Editor: Sumantri Dwiatmoko |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views


