Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam melaksanakan audiensi resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam (Selasa, 5/11). Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antaraparat penegak hukum untuk memastikan optimalisasi serta pengamanan penerimaan pajak negara.
Kepala KPP Pratama Lahat, Andy Whisnu Wardhana, yang turut ikut, memaparkan bahwa peningkatan penerimaan pajak memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. “Kami datang menyampaikan perkembangan penerimaan pajak sekaligus meminta dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk memperkuat aspek penegakan hukum perpajakan,” ujar Andy.
Andy menjelaskan bahwa koordinasi dengan kejari merupakan langkah strategis untuk memastikan potensi penerimaan negara dapat diamankan dari berbagai bentuk ketidakpatuhan. “Sinergi ini sangat penting agar langkah-langkah pengawasan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif, sehingga potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara tidak hilang karena ketidakpatuhan,” tegasnya
Kepala KP2KP Pagar Alam, Aramis Sarasen, turut menyampaikan beberapa isu strategis yang saat ini menjadi fokus, seperti peningkatan penunggakan pajak pada sektor tertentu, indikasi tindak pidana perpajakan, serta permohonan bantuan hukum dan penguatan koordinasi terkait proses penagihan aktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febrina, menyambut audiensi tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk berkontribusi dalam pengamanan penerimaan negara. Ia menilai bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan nasional sehingga perlu mendapat dukungan penegakan hukum yang memadai.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kantor pajak untuk memperkuat kerja sama ini. Pajak adalah instrumen vital untuk pembangunan nasional, dan kejaksaan tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat diamankan,” ujar Kepala Kejari.
Ia melanjutkan, “Kami siap membantu dalam konteks penegakan hukum, baik melalui pendampingan, koordinasi, maupun langkah hukum yang diperlukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antarlembaga seperti ini sangat diperlukan agar penanganan masalah perpajakan dapat dilakukan secara komprehensif dan tidak terhambat secara prosedural.”
Kejari Pagar Alam juga menyampaikan kesediaannya untuk terlibat dalam upaya pencegahan melalui edukasi hukum, baik kepada masyarakat maupun instansi pemerintah daerah. Kegiatan seperti penyuluhan kepatuhan pajak dianggap penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran di kemudian hari.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejari Pagar Alam ini berlangsung kondusif. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Lahat, Andy Whisnu Wardhana; Kepala KP2KP Pagar Alam, Aramis Sarasen; Kepala Seksi Pengawasan III, Rointo Marbun; dan Account Representative KPP Pratama Lahat, Usmada.
| Pewarta: Lia Anggraeni |
| Kontributor Foto: Lia Anggraeni |
| Editor: Dhia Atikah Ulfah Rana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views



