Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palopo membuka pojok pajak dalam rangka aktivasi akun Coretax DJP dan pembuatan kode otorisasi DJP di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu (Rabu, 19/11).

MPP yang diresmikan tahun 2023 ini mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai instansi (pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan swasta) dalam satu tempat untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

Pojok pajak ini memudahkan warga di sekitar MPP yang terkendala jarak sekitar 1 jam 30 menit ke KPP Palopo untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP. Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00-15.00 WITA dengan petugas Kamaludin A. Rahman dan Ikhwan Fauzy.

"Aktivasinya sangat mudah bahkan bisa dilakukan lewat handphone. Wajib pajak masuk ke laman coretaxdjp.pajak.go.id, pilih menu Aktivasi Akun, masukkan NIK, lengkapi nomor ponsel dan email. Kemudian wajib pajak melakukan swafoto biometrik hingga fotonya berhasil diverifikasi. Klik "Simpan" dan tunggu email dari DJP berisi surat penerbitan akun wajib pajak yang berisi kata sandi sementara," ungkap Kamal kepada pengunjung MPP

"Wajib pajak kemudian login menggunakan kata sandi sementara. Wajib pajak bisa mengganti dahulu pilihan bahasa ke Bahasa Indonesia agar lebih mudah. Kemudian wajib pajak mengganti kata sandi sementara dan menambahkan passphrase. Selanjutnya, wajib pajak harus membuat Kode Otorisasi DJP yang berfungsi sebagai tanda tangan digital. Caranya, masuk ke menu “Portal Saya”, pilih “Permintaan Kode Otorisasi”. Kemudian pilih penyedia sertifikat lalu membuat passphrase dengan acuan maksimal 8 karakter, ada huruf besar, ada huruf kecil, angka, dan karakter khusus hingga sertifikat berhasil dibuat," lanjut Kamal.

"Akun Coretax DJP ini nantinya dapat digunakan untuk melakukan hak dan kewajiban perpajakan termasuk salah satu di antaranya adalah pelaporan SPT Tahunan 2025. SPT tahunan 2025 dilaporkan pada awal tahun 2026 menggunakan Coretax DJP. Dengan pelaksanaan aktivasi lebih awal maka wajib pajak diharapkan lebih siap sehingga lapor SPT lebih nyaman,” tambah Ikhwan.

Pojok pajak ini juga diapresiasi oleh pengunjung MPP. "Mending aktivasi sekarang ya supaya tahun depan lebih mudah pelaporan SPT-nya," ungkap salah satu pengunjung.

Kegiatan aktivasi akun Coretax DJP dapat mempermudah wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, terutama pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2025 yang akan ditunaikan pada awal tahun 2026.

Pewarta: Octavianus Somalinggi
Kontributor Foto: Ikhwan Fauzy
Editor: Muhammad Irwan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.