Dalam rangka meningkatkan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP.
- Pemeliharaan sistem akan dilakukan pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 23 November 2025 pukul 18.00 WIB.
- Pada saat pemeliharaan sistem, Coretax DJP tidak dapat diakses dan semua layanan akan dinonaktifkan sementara.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 135 views