Jakarta, 17 November 2025 – Dalam rangka menggaungkan program Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik DJP (KO/SE DJP), Kecamatan Tebet menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet untuk mengadakan sosialisasi Aktivasi Akun Coretax kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Tebet. Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tebet ini diikuti oleh ASN di lingkungan Kecamatan Tebet, termasuk Kelurahan-kelurahan yang berada di bawah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Tebet, Watini, menyampaikan pentingnya melakukan aktivasi akun Coretax dan KO DJP sebagai persiapan pemenuhan kewajiban perpajakan ke depannya. “Aktivasi Akun Coretax ini penting bagi kita semua karena mulai tahun depan, pelaporan PPh Tahunan sudah tidak melalui djponline lagi, tetapi melalui Coretax”, ujar Watini. Ia juga menyampaikan komitmen dari Kecamatan Tebet untuk memastikan seluruh pegawainya sudah melakukan aktivasi akun Coretax paling lambat pada akhir November 2025. Komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta nomor 5/SE/2025, yang berisikan dukungan implementasi Coretax dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan imbauan kepada seluruh perangkat daerahnya untuk melakukan Aktivasi Akun Coretax.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jakarta Tebet, Agus Surya Handoko sangat mengapresiasi langkah inisiatif dari Kecamatan Tebet dalam mengadakan kegiatan Sosialisasi untuk ASN di lingkungannya. “Tentunya ini menjadi langkah yang baik dari Kecamatan Tebet, karena seperti yang sudah disampaikan Ibu Watini, aktivasi Akun Coretax dan KO DJP ini penting bagi kita semua karena ke depannya pemenuhan kewajiban perpajakan akan dilakukan melalui Coretax”, ujar Agus dalam sambutannya.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tebet dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I menjadi pemberi materi dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 60 orang ASN ini. Rizki Safari, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tebet menyampaikan secara detil langkah melakukan Aktivasi Akun Coretax. Selain itu, para petugas pajak lain yang hadir turut menuntun para peserta kegiatan yang mengalami kendala dan kesulitan. KPP Pratama Jakarta Tebet juga membuka pintu bagi para peserta yang terkendala karena berbagai hal untuk dapat datang langsung ke Kantor Pajak Tebet untuk melakukan pembaruan data.
Sebelum acara ditutup, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Ganda Roy Hutagalung menjabarkan perbedaan pelaporan SPT Tahunan di Coretax. Hal ini disampaikan agar memastikan ASN, terutama di lingkungan Kecamatan Tebet sebagai pegawai negara memahami lebih awal terkait kewajibannya sebagai wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk nyata kolaboratif antara perangkat negara dalam mensukseskan program nasional dan mewujudkan warga negara yang patuh dengan kewajiban perpajakan.
- 2 views