Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta berkolaborasi bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP. Kegiatan yang dikemas dengan tema “Semangat Baru: Semangat untuk Melek Digital Pajak” ini di gelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta, Kota Surakarta (Rabu, 5/11).

Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri atas pimpinan dan anggota DPRD Kota Surakarta serta pegawai Sekretariat DPRD, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai registrasi akun Coretax DJP dan penggunaan kode otorisasi sebagai bagian penting dalam pelaporan SPT tahunan melalui sistem Coretax DJP. Acarapun dikemas secara informatif melalui pemamaran materi, diskusi, dan praktik.

Acara dibuka secara resmi oleh Muhammad Bilal, S.H., selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif KPP Pratama Surakarta yang turut mendampingi lembaga legislatif daerah dalam memahami transformasi digital perpajakan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena digitalisasi melalui Coretax bukan hanya mempermudah administrasi pajak, tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di lembaga pemerintahan,” ujar Bilal.

Dari pihak KPP Pratama Surakarta, sambutan diberikan oleh J. Triarianto Hernawan, Kepala Seksi Pengawasan, yang menekankan pentingnya peran lembaga publik dalam mendukung ekosistem pajak digital.

“Kami berharap kegiatan ini membantu peserta siap menyambut era baru layanan dan memahami pentingnya Coretax (DJP –red) sebagai pintu masuk utama menuju layanan pajak digital yang aman dan terintegrasi. Sinergi ini menjadi bagian upaya bersama menuju transformasi layanan perpajakan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Hernawan.

Sesi utama diisi oleh Alfandi Fatchurohman perwakilan penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jawa Tengah II. Dalam paparannya, Alfandi menjelaskan secara runtut proses registrasi akun, serta fungsi kode otorisasi sebagai elemen penting keamanan pada sistem Coretax DJP.

Peserta secara mandiri langsung mencoba aktivasi akun bahkan aktif berdiskusi mengenai fitur-fitur terbaru Coretax DJP yang akan mempermudah proses pelaporan pajak secara mandiri.

Selain penyampain materi dan diskusi, juga disediakan loket konsultasi bagi peserta yang mengalami kendala aktivasi akun karena adanya ketidaksesuaian nomor handphone dan email. Petugas loket secara sigap membantu dan mendampingi peserta untuk melakukan perubahan data terlebih dahulu. Tampak beberapa peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perubahan data yang menunjukkan semangat untuk beradaptasi dengan sistem digital terbaru DJP.

Kegiatan edukatif ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan literasi pajak bagi DPRD Kota Surakarta, tetapi juga mempererat kolaborasi antara kantor pajak dan lembaga pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Surakarta berharap DPRD dapat menjadi contoh lembaga publik yang adaptif terhadap transformasi digital perpajakan, sekaligus turut mendorong kepatuhan pajak yang modern, efisien, dan berintegritas.

Pewarta: Gabriella Ekawati Karvadilasari
Kontributor Foto: Nadia Nur Febriana, Ira Dewianti, Dinar Sekarpuri
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.