Upaya memperkuat tata kelola fiskal daerah di Kabupaten Konawe memasuki babak baru. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar koordinasi tindak lanjut Optimalisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pemerintah Daerah (OP4D), pelaporan SPT Tahunan, serta aktivasi sistem Coretax di Kantor Bupati Konawe, Kabupaten Konawe (Rabu, 12/11).
Pertemuan itu menghadirkan jajaran pimpinan kedua lembaga: Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan; Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha, Yanuar Lauda Bisma Furuh, serta Bupati Konawe, Yusran Akbar. Ketiganya duduk bersama membahas arah baru kolaborasi fiskal di tengah percepatan transformasi digital yang kini menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Bupati Konawe menilai sinergi tersebut sebagai bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang menuntut transparansi di setiap lini pemerintahan. “Sinergi dengan DJP bukan sekadar pelaporan pajak, tetapi refleksi dari tekad kami membangun kemandirian fiskal daerah. Setiap rupiah anggaran harus terekam dan dikelola secara akuntabel,” ujarnya.
Data KPP Pratama Kendari menunjukkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe telah mencapai 89,75 persen dari total 7.971 pegawai, terdiri atas 4.633 PNS dan 3.338 PPPK. Dari jumlah itu, 7.154 pegawai telah melaporkan SPT Tahunannya, dengan tingkat kepatuhan PPPK mencapai 94,88 persen, lebih tinggi dibanding PNS yang mencatat 86,06 persen. Angka ini menunjukkan disiplin fiskal aparatur daerah yang kian meningkat.
Namun, capaian tersebut masih perlu ditopang oleh percepatan digitalisasi. Hingga awal November 2025, baru 2,72 persen pegawai yang mengaktifkan akun Coretax DJP, sistem administrasi pajak nasional yang akan menjadi platform utama pelaporan SPT mulai tahun depan.
“Coretax adalah jantung dari sistem pajak modern. Ia menyatukan seluruh data dalam satu identitas fiskal melalui single identity number (SIN). Konawe berpotensi menjadi salah satu daerah pertama yang benar-benar siap mengadopsinya,” kata Calvin Octo Pangaribuan.
Di sisi lain, dinamika fiskal daerah juga memperlihatkan tantangan tersendiri. Hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah Kabupaten Konawe mencapai Rp746,95 miliar atau 54,78 persen dari total pagu Rp1,36 triliun. Dari jumlah itu, setoran pajak yang disumbangkan ke kas negara mencapai Rp21,29 miliar, dengan rasio 2,85 persen terhadap total belanja. Belanja desa juga mencatat pergerakan signifikan: dari total 291 desa dengan dana Rp197,87 miliar, sebanyak 109 desa telah menyetorkan pajaknya senilai Rp1,27 miliar.
Kepala KP2KP Unaaha, Yanuar Lauda Bisma Furuh, menyebut bahwa potensi pajak di tingkat desa akan meningkat tajam jika seluruh sistem penatausahaan sudah terdigitalisasi. “Kita ingin agar aparatur desa dan bendahara daerah bisa melaporkan pajak tanpa hambatan teknis. Dengan Coretax, semuanya bisa lebih cepat, transparan, dan terhubung langsung dengan DJP,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penyempurnaan pelaporan data instansi dan lembaga (ILAP) yang menjadi dasar integrasi fiskal pusat-daerah. Dari total 22 data yang diminta, sebanyak tujuh telah disampaikan secara lengkap oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Konawe, sementara sisanya tengah disempurnakan. Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif OP4D untuk memastikan sinkronisasi data fiskal yang lebih akurat dan terintegrasi.
Bagi KPP Pratama Kendari, kegiatan di Unaaha bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan simbol komitmen bersama untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. “Kita ingin memastikan setiap kebijakan fiskal di tingkat daerah sejalan dengan prinsip good governance. Konawe telah menunjukkan semangat kolaborasi yang nyata,” ujar Calvin.
Koordinasi yang berlangsung lebih dari dua jam itu ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa perubahan sistem perpajakan tidak bisa lagi ditunda. Bupati Yusran menegaskan kesiapan daerahnya untuk menjadi bagian dari era baru perpajakan digital. “Kami tidak ingin tertinggal. Konawe siap menjadi daerah percontohan integrasi Coretax dan pelaporan fiskal digital,” pungkasnya.
| Pewarta: Stefany Patricia Tamba |
| Kontributor Foto: Tim Pengelola Media Sosial KPP Pratama Kendari |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views


