Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili akan menempati kantor baru yang berlokasi di Jl. Bypass, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Kantor baru tersebut akan digunakan bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Tipe C Malili (Senin, 10/11).
Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, menyampaikan bahwa perpindahan lokasi tidak mempengaruhi kualitas pelayanan kepada wajib pajak. “Meskipun kami pindah kantor, seluruh kegiatan pelayanan dan konsultasi perpajakan tetap berjalan seperti biasa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Andik.
Selain datang langsung ke kantor, wajib pajak juga dapat berkonsultasi secara daring melalui WhatsApp di nomor 0851-6872-9598. Fasilitas ini membantu masyarakat yang berada di wilayah jauh agar tetap memperoleh pendampingan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Lebih lanjut, KP2KP Malili juga mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan layanan perpajakan secara online melalui sistem Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id. Melalui platform tersebut, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan seperti pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP, pelaporan SPT, dan layanan administratif lainnya secara mudah dan aman.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Dengan begitu, wajib pajak bisa mengakses seluruh layanan pajak secara mandiri dan efisien melalui Coretax,” tambah Andik.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, juga memberikan dukungan penuh atas perpindahan lokasi kantor KP2KP Malili. “Perpindahan kantor KP2KP Malili ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Palopo. Kami mendukung penuh langkah KP2KP Malili dalam mendorong wajib pajak beralih ke layanan digital melalui Coretax. Dengan sistem ini, pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses dari mana saja,” ujar Agung.
Dengan perpindahan ke kantor baru dan perluasan layanan digital, KP2KP Malili berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepatuhan pajak, serta mendukung upaya transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak di Kabupaten Luwu Timur.
| Pewarta: Andik Kurniawan |
| Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky |
| Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views


