Bandar Lampung, 4 November 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menerima kunjungan silaturahmi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah dan jajaran bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 4/11). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan jajaran Kementerian Keuangan Satu Lampung, khususnya dalam bidang informasi publik, literasi keuangan, dan edukasi perpajakan bagi masyarakat.
Rombongan PWI Lampung disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, bersama Kepala Bea Cukai Lampung, Ilham, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Lampung, Purwadhi Adhiputranto, serta perwakilan dari unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya di wilayah Lampung. Turut hadir mendampingi Ketua PWI Lampung yaitu Wakabid Kerja Sama Segan Petrus, Wakabid Kesejahteraan Elkana Rio, serta pengurus Verdy, Tia Amalia, dan Yusmu. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diwarnai dengan diskusi mengenai peluang kerja sama dalam memperkuat literasi ekonomi, perpajakan, dan pengelolaan keuangan negara melalui pendekatan komunikasi publik yang edukatif, transparan, dan membangun.
Dalam kesempatan tersebut, Wirahadikusumah menyampaikan komitmen PWI Lampung untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam menyebarluaskan informasi publik yang positif, faktual, dan berimbang. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan pendidikan jurnalistik di bidang literasi ekonomi dan perpajakan sangat penting bagi anggota PWI Lampung, agar insan pers mampu berperan sebagai agen edukasi publik yang kredibel. “Kami berharap audiensi ini menghasilkan kolaborasi nyata dalam peningkatan kapasitas dan pendidikan jurnalistik bagi anggota PWI Lampung, khususnya dalam hal literasi ekonomi dan perpajakan. Kami juga terus mendorong peningkatan etika, profesionalitas, dan kompetensi jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Wirahadikusumah.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, menyambut baik inisiatif sinergi antara PWI Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Lampung. Retno menilai bahwa kolaborasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyampaian informasi publik terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan negara. “Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan edukasi publik terkait pengelolaan keuangan negara. Masyarakat kini semakin kritis, sehingga informasi yang disampaikan harus edukatif, akuntabel, dan membangun. Kami berharap kerja sama dengan PWI Lampung dapat mempererat sinergi positif antara Kemenkeu dan insan pers di daerah,” tegas Retno.
Dalam pertemuan tersebut, Retno juga memaparkan berbagai program strategis DJP Lampung tahun 2025 yang diarahkan pada penguatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), peningkatan edukasi dan literasi pajak bagi generasi muda dan masyarakat, optimalisasi sinergi lintas lembaga dalam mendorong kepatuhan pajak daerah, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terintegrasi dengan kolaborasi bersama akademisi dan media.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan piagam Taxpayer Charter oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, kepada Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PWI Lampung dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan literasi perpajakan di daerah. Piagam tersebut menjadi simbol kemitraan strategis antara insan pers dan Kementerian Keuangan dalam mendorong budaya kepatuhan pajak, transparansi keuangan negara, serta penguatan peran media dalam membangun kesadaran fiskal masyarakat.
Sebagai penutup, Retno juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak atau instansi Kementerian Keuangan lainnya, baik melalui pesan singkat, panggilan telepon, maupun media sosial. DJP tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, ataupun melakukan penagihan melalui rekening pribadi. Informasi resmi terkait perpajakan hanya disampaikan melalui kanal resmi DJP, antara lain situs www.pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, serta akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Keuangan dan DJP.
Sinergi yang terjalin antara PWI Lampung dan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Lampung—meliputi Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan—diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan bersama, mulai dari pelatihan literasi keuangan, edukasi publik, hingga publikasi kolaboratif. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
- 4 views