Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus memfasilitasi dengar pendapat tertutup antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) selaku pengampu perbaikan performa aplikasi Coretax DJP di Aula Rapat Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Khusus (Selasa, 4/11). Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk menanggapi keluhan wajib pajak mengenai performa aplikasi Coretax DJP.

“Kami akan selalu ada untuk memfasilitasi para wajib pajak yang masih terkendala dengan Coretax DJP. Sampaikan kendala yang cukup krusial kepada kami agar dapat segera diberikan solusi terbaik,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus, Trilawanti Said.

Trilawanti juga menyampaikan bahwa memang dalam perjalanan Coretax DJP masih belum dikatakan sempurna, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk terus melaporkan kendala yang terjadi agar ke depannya Coretax DJP dapat semakin komprehensif dan akuntabel.

Dalam kesempatan ini, dari pihak BEI diwakili oleh Kepala Unit Operasional Keuangan dan Perpajakan, Taufan Adibrata dan Tax Advisor, Bramatio Wicaksana. Mereka menyampaikan kendala-kendala pada aplikasi Coretax DJP yang menyebabkan tidak dapat melakukan pelaporan SPT Masa. Atas kendala ini, kewajiban pembayaran pajak dilakukan melalui metode deposit untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak.

Di tengah proses perbaikan Coretax DJP, mekanisme pembayaran secara deposit telah berhasil mengamankan potensi penerimaan pajak. Seperti Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) mencatat nilai pembayaran deposit yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp4,1 triliun. Ini mengindikasikan efektivitas langkah alternatif dalam memastikan kewajiban perpajakan tetap tertunaikan sampai sistem pulih dan kewajiban pembayaran wajib pajak dapat diakui secara menyeluruh dalam pembukuan.

 

Pewarta: Fahrizal Ardhi Nugroho
Kontributor Foto: Fahrizal Ardhi Nugroho
Editor: Eka Sulistianingsih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.