Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menggelar siniar Ngojay (Ngobrol Pajak Santai Yuk) Episode 21 bertajuk “Coretax Ready, SPT Tenang!” (Jumat, 26/9).

Siniar disiarkan secara langsung melalui Live Instagram dari akun resmi KPP Pratama Cilegon @pajakcilegon dari pukul 14.00 WIB dengan narasumber Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon Hisyam dan Umar.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya aktivasi akun Coretax serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat mengakses layanan pajak digital dengan mudah dan aman.

Dalam siniar tersebut, tim penyuluh pajak menjelaskan secara rinci mekanisme aktivasi akun Coretax DJP, mulai dari pembuatan akun, verifikasi data, hingga pemanfaatan fitur yang mendukung pelaporan dan pembayaran pajak secara daring. Mulai tahun pajak 1 Januari 2025 semua layanan perpajakan diakses melalui Coretax DJP, penyuluh pajak Cilegon menekankan bahwa untuk dapat memanfaatkan semua layanan, wajib pajak harus membuat dan mengaktivasi akun Coretax DJP.

Langkah pertama, buka laman coretaxdjp.pajak.go.id. Untuk wajib pajak yg sudah terdaftar sebelum tahun 2025, dapat langsung klik lupa kata sandi lalu masukkan ID Pengguna untuk orang pribadi menggunakan NIK (nomor identitas kependudukan) dan badan menggunakan NPWP (nomor pokok wajib pajak) perusahaan ditambah angka 0 di depan NPWP.

Jika email aktif berbeda wajib pajak bisa melakukan perubahan data email dan nomor telepon terbaru di kantor pajak terdekat. Selanjutnya email dan nomor telepon, centang kolom pernyataan lalu akan terkirim tautan di email, lalu buat kata sandi sesuai dengan kriteria yang tertera.

Bagi wajib pajak baru dapat langsung klik aktivasi wajib pajak dan nanti akan diarahkan ke halaman selanjutnya, centang sudah terdaftar, bagi orang pribadi menggunakan NIK lalu klik tombol cari dan akan muncul petunjuk identitas yang memiliki NIK tersebut lalu masukkan alamat email dan nomor telepon dilanjutkan dengan foto sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Umar menyampaikan bahwa partisipasi aktif wajib pajak sangat penting untuk mendukung keberhasilan implementasi sistem Coretax DJP. “Aktivasi akun Coretax DJP itu sangat penting agar mendapatkan layanan perpajakan dengan mudah dimana saja dan kapan saja secara daring. Segera aktivasi akun Coretax DJP dan Kode Otorisasi DJP sebelum akhir tahun 2025 karna mulai tahun depan pelaporan SPT Tahunan sudah melalui Coretax,” ujarnya.

Melalui siaran langsung tersebut, peserta juga mengajukan pertanyaan secara langsung kepada narasumber melalui kolom komentar. KPP Pratama Cilegon berharap Ngojay Episode 21 kali ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya aktivasi akun Coretax DJP, sekaligus memperkuat hubungan antara fiskus dan wajib pajak.

Dengan aktivasi akun Coretax, pelaporan pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat, sejalan dengan semangat digitalisasi layanan publik di Indonesia. Bagi yang melewatkan sesi ini, rekaman Live Instagram dapat diakses kembali melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Cilegon @pajakcilegon.

Pewarta: Jovanka Citra Ayu Pradipta
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.