Nomor : SP-15/WPJ.03/2025 | Tanggal : 15 Oktober 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VII Tahun 2025
Palembang, 15 Oktober 2025 – Hari ini diselenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Aula Gedung Radius Prawiro DJPK Jakarta (luring) dan di kantor pemerintah daerah yang berpartisipasi (daring).
PKS OP4D Tahap VII diikuti oleh 107 Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten dengan rincian 32 PKS baru dan 77 perpanjangan. Pada wilayah kerja Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, terdapat 2 pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Belitung. Sampai dengan Oktober tahun 2025, terdapat 493 pemerintah daerah atau 90% dari total 546 pemerintah daerah yang telah menandatangani dan menjalankan PKS OP4D ini
Secara garis besar memiliki 4 ruang lingkup yaitu optimalisasi pertukaran data/informasi, optimalisasi pengawasan Wajib Pajak Bersama, peningkatan layanan publik dan kegiatan lain yang disepakati. PKS OP4D disusun secara berimbang dan proporsional, dimana para pihak akan memperoleh manfaat diantaranya:
- Data agregat tahun data 2019-2024 dari Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten secara nasional menunjukkan tingkat kepatuhan sebesar 44,3% dan tingkat kelengkapan sebesar 55,63%.
- Menghasilkan penerimaan dari hasil pengawasan bersama, yaitu : sebesar Rp26.84M pajak pusat dan Rp175.9M pajak daerah (Triwulan II Tahun 2025).
- Peningkatan jumlah pendaftaran NPWP sebesar 13% dan kepatuhan penyampaian SPT sebesar 13%.
- PKS OP4D antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah saat ini merupakan salah satu indikator perhitungan Dana Bagi Hasil PPh dan PBB.
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ega Fitrinawati, mengungkapkan apresiasinya kepada Walikota Palembang dan Bupati Belitung yang hari ini telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan PKS OP4D. Sinergi ini diyakini akan semakin menguatkan upaya DJP dan pemda dalam mengoptimalisasi penerimaan pajak di pusat dan daerah.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 17 views