Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak sebesar Rp42,29 triliun hingga 31 Juli 2025. Angka tersebut setara dengan 53,81 persen dari target penerimaan pajak APBN 2025 senilai Rp78,59 triliun. Capaian ini disampaikan dalam Siaran Pers Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Nomor SP-26/WPJ.05/2025 (Rabu, 14/8).
Pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tercatat mencapai 16,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan jenis pajak, pajak penghasilan (PPh) memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37 persen dari total penerimaan, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp19,66 triliun (46,50 persen). Adapun PBB dan BPHTB menyumbang Rp63 miliar, sementara penerimaan dari pajak lainnya tercatat Rp837,77 miliar.
Dari sisi sektor usaha, empat sektor utama menjadi penyumbang terbesar penerimaan, yakni perdagangan Rp19,33 triliun (45,72 persen), industri pengolahan Rp8,9 triliun (21,05 persen), pengangkutan dan pergudangan Rp2,78 triliun (6,59 persen), serta konstruksi Rp1,95 triliun (4,62 persen). Secara keseluruhan, keempat sektor tersebut menyumbang 77,97 persen penerimaan dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari industri pengolahan sebesar 58,64 persen.
Kepatuhan pelaporan SPT tahunan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat tercatat di angka 340.987 SPT Tahunan per 31 Juli 2025 atau 84,78 persen dari target 402.188 SPT. Angka ini mendekati capaian nasional yang mencapai 87,14 persen.
“Dengan strategi pengamanan penerimaan yang berfokus pada optimalisasi pengawasan dan sinergi antar fungsi, Kanwil DJP Jakarta Barat optimistis mampu menjaga tren positif hingga akhir tahun. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan 2025,” demikian pernyataan resmi dalam siaran pers tersebut.
Pewarta: Elsy Vellayati |
Kontributor Foto: Muhammad Qoid Huwaidi |
Editor: Landung Yuwono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views