Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, didampingi oleh Riza Kurniawan selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, beserta tiga orang stafnya, serta Fikri Kurniawan selaku Kepala Seksi Pengawasan V, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo di Jalan Kejaksaan No. 1, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Kamis, 7/8).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat kerja sama dan sinergi antarinstansi, khususnya terkait penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Watampone menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Wajo, sekaligus mengutarakan harapannya terhadap peningkatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kejaksaan.
“Harapan ke depannya kita bisa saling berkolaborasi dan bersinergi. Kami sedang mempelajari MoU (memorandum of understanding) antara Kejaksaan Agung dan DJP yang dimulai pada tahun 2025 ini. Harapan kami ke depan, MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk kerja sama di level teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan pentingnya pembentukan nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP.
“Kami berharap dapat dibuat MoU antara Kajari dan Kepolisian karena DJP tidak dapat bekerja sendiri. Risiko bersinggungan dengan masyarakat cukup tinggi, sementara dalam hal keamanan maupun penegakan hukum, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung tugas DJP.
“Kami dengan senang hati siap membantu apabila diperlukan dan berharap juga bisa mendapat dukungan. Sekiranya ada hal yang kurang, bisa kita komunikasikan bersama,” ucapnya.
Kerja sama antarlembaga pemerintah dinilai sangat penting untuk menciptakan sinergi yang harmonis dan saling mendukung pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. Audiensi ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kerja sama lintas sektor, guna menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Wajo dan sekitarnya.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views