Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Barabai dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2025 di Ruang Kerja Bupati Tapin, Kabupaten Tapin (Senin, 28/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan dan pelaporan perpajakan.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M.; Kepala KPP Pratama Barabai, Bekti Widjajanti; Kepala KPPN Tipe A1 Barabai, Djoko Julianto; Kepala BKAD Tapin, Haris Fadillah; serta sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan penyampaian hasil rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat Semester I Tahun Anggaran 2025, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi oleh perwakilan dari ketiga instansi. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Tapin dan para pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen sebagai bentuk tindak lanjut dan dukungan terhadap hasil rekonsiliasi.
Kepala KPP Pratama Barabai, Bekti Widjajanti, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat beserta jajarannya atas kerja sama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.
Pada kesempatan yang sama, Bekti juga menyerahkan penghargaan kepada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, yaitu Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Ketiganya telah menyampaikan SPT masa unifikasi dan SPT masa PPh 21 untuk masa pajak Januari hingga Juni 2025 secara tepat waktu. “Saya berharap SKPD lainnya di wilayah Kabupaten Tapin juga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu,” ucapnya.
Pewarta:Eldea Eza Ostralyn Mirza |
Kontributor Foto:Kalimantanpost |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views