Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menggelar kegiatan sosialisasi sistem Core Tax Administration System atau yang dikenal dengan Coretax DJP kepada bendahara desa se-Kabupaten Jeneponto (Senin, 28/7). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KP2KP Bontosunggu dan diikuti oleh puluhan bendahara desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jeneponto.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi sistem Coretax, yang mulai diberlakukan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan serta mendorong kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi proses perpajakan.

Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran bendahara desa sangat krusial dalam mendukung kelancaran pelaporan dan penyetoran pajak desa.

“Bendahara desa merupakan ujung tombak pengelolaan keuangan desa yang juga memiliki tanggung jawab dalam administrasi perpajakan. Dengan Coretax, diharapkan pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan,” ujarnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengenalan sistem Coretax, mekanisme penggunaan, tata cara pelaporan pajak melalui sistem baru, serta simulasi akses sistem untuk pembuatan kode billing dan pembayaran pajak.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dengan total peserta sebanyak 82 desa. Setiap hari dibagi dalam dua sesi guna mengoptimalkan penyampaian materi dan memastikan seluruh peserta dapat mengikuti secara maksimal.

Salah satu peserta, Herman Efendi dari Desa Samataring, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. “Selama ini kami masih melaporkan secara manual. Dengan pelatihan ini, kami jadi lebih memahami sistem online serta dokumen apa saja yang harus dipersiapkan,” tuturnya.

KP2KP Bontosunggu berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung digitalisasi administrasi perpajakan di tingkat desa, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Pewarta: Zaenal
Kontributor Foto: Zaenal
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.