Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan dan Business Development Services (BDS) tahun 2025 bagi pelaku usaha peternakan ayam di Kabupaten Lima Puluh Kota (Kamis, 3/7). Kegiatan yang mengangkat tema “Kemenkeu Satu Mendukung UMKM Naik Kelas untuk Pertumbuhan UMKM Berkelanjutan” ini dilaksanakan di Aula KPP Pratama Payakumbuh, dan diikuti oleh 27 peserta.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan wajib pajak peternak ayam, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota, serta narasumber dari berbagai instansi, baik internal maupun eksternal.

Kepala KPP Pratama Payakumbuh, Nunung Gondowati, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pelaku usaha. Dalam sambutannya, Nunung menekankan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembiayaan negara. Berdasarkan APBN 2025, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.189,3 triliun. Untuk memberikan gambaran konkret, ia memaparkan alokasi “Sejuta Uang Pajak” serta kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ia menyoroti rasio kemandirian fiskal daerah yang masih rendah, dengan tingkat ketergantungan terhadap dana pusat mencapai 89,85%. Hal ini menunjukkan perlunya kontribusi yang lebih besar dari pajak daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Di sisi lain, Nunung menyinggung fenomena free-rider, yakni kondisi ketika masyarakat menikmati fasilitas publik tanpa menjalankan kewajiban perpajakan. Hingga 30 Juni 2025, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Payakumbuh tercatat sebesar Rp85 miliar atau 29,5% dari target tahunan.

Selanjutnya, Kepala Subbidang Pendapatan Daerah I BPKPD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rengga Maihandrian, A.Md., memaparkan materi mengenai Pajak Air Tanah (PAT) sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Ia menjelaskan dasar hukum pengenaan PAT, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2024. Sektor peternakan ayam dinilai memiliki potensi signifikan dalam pemanfaatan air tanah, sehingga menjadi fokus optimalisasi pemungutan PAT.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Sandy Octavio Z., Fungsional Asisten Penyuluh Pajak. Ia menegaskan pentingnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan kebijakan fiskal terbaru, UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak, sedangkan yang melebihi batas tersebut dikenakan PPh Final sebesar 0,5% sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022. Ia juga menekankan pentingnya sistem self-assessment, yaitu sistem perpajakan di mana wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, pencatatan keuangan yang tertib menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan.

Sebagai narasumber eksternal, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Sumatera Barat, Perdana Agusta, turut memberikan pandangan. Ia mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Payakumbuh dalam menciptakan ruang dialog antara otoritas pajak dan pelaku usaha. Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan pajak di tengah kemajuan teknologi yang memungkinkan DJP mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan secara lebih akurat. Selain itu, ia berharap DJP tetap mempertimbangkan kondisi riil serta risiko tinggi yang dihadapi pelaku usaha peternakan.

Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kewajiban perpajakan serta pelayanan administrasi. Menanggapi hal ini, Kepala KPP Pratama Payakumbuh menyampaikan apresiasi atas keterbukaan peserta dan menegaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan data valid dari sistem DJP. Beliau juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal komunikasi, pengawasan, dan pengiriman informasi kepada wajib pajak.

Sebagai bentuk apresiasi, KPP Pratama Payakumbuh menyerahkan kenang-kenangan kepada Bapak Perdana Agusta. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus membangun sinergi demi keberlanjutan usaha dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu layanan, memperkuat pendekatan persuasif, serta menumbuhkan kesadaran perpajakan yang lebih baik di sektor peternakan, demi mewujudkan penerimaan negara yang optimal dan berkeadilan.

Pewarta: Muhammad Salsa Sidikov
Kontributor Foto: Alhamdi Fil Huda
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.