Bandar Lampung, 15 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Lampung, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dan Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Cuti Asih beserta jajaran melaksanakan audiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo bertempat di Ruang Kajati Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 15/7).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) P2Humas Tunas Hariyulianto, Kabid P2IP Widi Pramono, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rizky Indra Setiawan, Kasi Administrasi Bukti Permulaan dan Penyidikan, Satria Dharma Wijaya, Kasi Kerja Sama dan Humas Theresia Helena Paulina, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pajak Awwam Munajat dan Denny Celloista. Pertemuan membahas sinergi penegakan hukum perpajakan, kerja sama intelijen melalui pertukaran data, serta pengamanan aset dan personel pajak di wilayah Provinsi Lampung.

“Penegakan hukum perpajakan yang tegas membutuhkan sinergi semua pihak. Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati Lampung selama ini dan berharap kolaborasi ini semakin kuat demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Retno Sri Sulistyani, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Menyambung yang disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Purwadhi Adhiputranto Kakanwil DJPb Lampung mengungkapkan,“Peran kami di DJPb adalah memastikan kelancaran pengelolaan APBN. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar anggaran negara benar-benar didukung oleh penerimaan dan penyerapan yang kredibel dan kuat“.

“Sebagai pengelola kekayaan negara, DJKN siap mendukung upaya penegakan hukum termasuk pelacakan dan penyelamatan aset negara, piutang negara, lelang barang rampasan, aset BLBI, khususnya yang terkait tindak pidana perpajakan termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” sambung Cuti Asih, Plt. Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Selain itu, dibahas pula peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Modus yang digunakan beragam, mulai dari surat palsu hingga media sosial. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau situs www.pajak.go.id.

‘’Sinergi antara Kemenkeu Satu dan Kejati Lampung diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menjaga keselamatan serta integritas petugas perpajakan di lapangan,’’ tutup Retno Sri Sulistyani.

#PajakKuatIndonesiaMaju #SinergiUntukNegeri

#KemenkeuSatu  #PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera