Banda Aceh, 14 Juli 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh menggelar kegiatan donor darah dan bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Pajak.

Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli diisi dengan berbagai kegiatan seperti donor darah, bakti sosial, pertandingan olahraga, dan puncak peringatannya dilakukan dengan upacara bendera pada tanggal 14 Juli 2025.  

Dalam kegiatan donor darah, Kanwil DJP Aceh berhasil menyumbangkan 51 kantong darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh. Donor darah diikuti oleh 64 orang pegawai dari beberapa unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan Aceh yang terdiri dari Kanwil DJP Aceh, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, KPP Pratama Aceh Besar, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh, dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh.

Dari 64 pegawai yang mendaftar, hanya 51 pegawai yang dapat mendonorkan darahnya. 13 pegawai lainnya belum bisa ikut donor darah karena tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh PMI seperti kondisi kesehatan, tekanan darah, dan lain-lain.  

Selain donor darah, Kanwil DJP Aceh juga mengadakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN). Santunan yang diberikan Kanwil DJP Aceh kepada UPTD RSAN berupa sembako dan alat tulis.

Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang P2humas, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat serta beberapa perwakilan pegawai Kanwil DJP Aceh.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Aceh, Ferizal kepada Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN), Michael Oktaviano, S.STp.

UPTD RSAN merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Sosial Aceh yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional di bidang penerimaan, pelayanan, pengasuhan dan perlindungan terhadap anak jalanan, anak terlantar, anak korban kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Selamat Hari Pajak 2025. Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh.