Jambi, 10 Juli 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Realisasi penerimaan pajak neto di Provinsi Jambi periode Januari sampai dengan Mei Tahun 2025 mencapai Rp1,39 Triliun. Penerimaan pajak neto terkontraksi 32,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya disebabkan oleh pertumbuhan restitusi. Penerimaan bruto tumbuh 10,62% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak mengalami peningkatan sebesar Rp928,57 Miliar atau tumbuh 242,30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Mei tahun 2025 terdapat beberapa jenis pajak tumbuh positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menunjukkan pertumbuhan yang positif, seiring dengan peningkatan pembayaran PPh Tahunan Orang Pribadi sebesar Rp41,71 Miliar atau tumbuh 60,28% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp26,02 Miliar. Penerimaan dari PPh Pasal 23 juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, dengan realisasi sebesar Rp75,93 Miliar meningkat 17,54% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp64,60 Miliar. Sebaliknya, PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/29, PPh Final, PPN Dalam Negeri, dan PBB terkontraksi dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
Secara umum, penerimaan pajak pada periode Januari hingga Mei 2025 ditopang oleh empat sektor dominan. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak di Provinsi Jambi, dengan total penerimaan mencapai Rp587,54 Miliar. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi mencatat realisasi sebesar Rp103,70 Miliar atau tumbuh 5,56% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Namun demikian, sektor Administrasi Pemerintahan serta sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami kontraksi dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.
Proyeksi penerimaan pajak di Provinsi Jambi periode bulan Mei tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Realisasi penerimaan bulan Mei tahun 2025 sebesar Rp333,25 Miliar, melebihi perkiraan sebesar Rp36,66 Miliar atau 12,36% dari total perkiraan sebesar Rp296,59 Miliar. Hal ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak melebihi ekspektasi, yang dapat menjadi indikasi adanya pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
#PajakKuatAPBNSehat
***
Narahubung media:
Johny Victor
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
- 6 views