Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menyelenggarakan kelas pajak daring terkait Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Public Hearing, dan FAQ SPT Tahunan Badan, Kota Bandung (Rabu, 28/5). Kurang lebih sebanyak 117 wajib pajak mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala KPP Madya Dua Bandung, Hendrayana Surasantika, menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak yang turut membantu pencapaian target penerimaan KPP Madya Dua Bandung tahun 2024 sebesar Rp9,8 triliun, serta feedback positif atas penilaian kualitas layanan yang diberikan.
“Saya harapkan apa yang kami berikan berupa pelayanan maupun penyuluhan tetap yang terbaik untuk para wajib pajak dan ketika kami meminta feedback, para wajib pajak memberikan penilaian yang objektif sehingga kami terus mengingkatkan kualitas pelayanan yang kami diberikan,” terang Hendrayana.
Selanjutnya, ia menyampaikan materi terkait integritas, antikorupsi dan upaya KPP dalam pembangunan ZI WBK. Hendrayana menyampaikan paparan dengan judul “Peran Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementrian Keuangan” dengan topik terkait pengendalian gratifikasi dan penanganan dan perlindungan pelapor.
Pada awal paparan, Hendrayana menjelaskan bahwa pegawai atau penyelenggara negara wajib menolak gratifikasi dan wajib melaporkan penolakan/penerimaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“PNS wajib menunjukan integritas dan keteladanan. Mohon bantu kami dengan tidak memberikan pemberian apapun atas pelayanan yang kami berikan,” jelasnya.
Saluran pengaduan yang bisa digunakan wajib pajak untuk menyampaikan apabila ada pegawai yang menerima/meminta gratifikasi atau ada dugaan pelanggaran lainnya yaitu melalui saluran resmi www.wise.kemenkeu.go.id.
Pewarta:Siti Zainab Rahmatillah |
Kontributor Foto: Siti Zainab Rahmatillah |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views