Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) menyelenggarakan Kelas Pajak bertema “Penyampaian Laporan yang Berisi Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI)” secara daring via aplikasi Zoom Meetings (Senin, 28/4). Kegiatan ini diikuti oleh 25 wajib pajak strategis yang terdaftar di lingkungan Kanwil DJP WPB.
Tim penyuluh pajak Kanwil DJP WPB menghadirkan Ahmad Rifan sebagai narasumber utama, berkolaborasi dengan Dita Julisti dari KPP WPB Satu dan Zulfikar dari KPP WPB Empat. Kelas ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada lembaga keuangan pelapor dan nonpelapor terkait kewajiban pelaporan AEOI melalui sistem Coretax DJP.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifan menyampaikan bahwa pelaporan AEOI merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung transparansi perpajakan global melalui implementasi Common Reporting Standard (CRS). “Apa yang kita diskusikan hari ini tidak terlepas dari komitmen Indonesia terhadap implementasi AEOI-CRS,” ujar Rifan.
Zulfikar kemudian memaparkan sesi teknis mengenai penggunaan Coretax DJP dan Antarmuka Integrasi Keuangan (AIK) sebagai platform pelaporan. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, semua proses pelaporan dilakukan melalui Coretax. “Lembaga keuangan pelapor maupun non pelapor harus mendaftarkan diri dan menyampaikan laporan AEOI melalui Coretax DJP,” terang Zulfikar.
Diskusi berlangsung interaktif. Salah satu peserta menanyakan mekanisme koreksi laporan domestik. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rifan menjelaskan bahwa pembetulan laporan tetap dilakukan melalui sistem Coretax DJP.
"Melalui kelas pajak ini, Kanwil DJP WPB berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan AEOI dan memperkuat peran wajib pajak strategis dalam mewujudkan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel," tutup Zulfikar.
Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
Kontributor Foto: Suci Zuliyan Safitri |
Editor: Susiloadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view