Jakarta Pusat, 2 Mei 2025 Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mencapai 20,07 persen hingga 31 Maret 2025 atau sebesar Rp22,24 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp110,85 triliun, dengan pertumbuhan -3,26 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp13,44 triliun atau 23,17 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp5,94 triliun atau 11,44 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp2,85 triliun atau 3758,9% dari target. Capaian Pajak Lainnya yang tinggi dikarenakan melonjaknya penerimaan pada Pajak Tidak Langsung Lainnya dan Bunga Penagihan PPh”, ungkap Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi.

Kontribusi dominan penerimaan bulan Maret diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar Rp7,4 triliun, sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp4,44 triliun, dan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp2,01 triliun. “Realisasi penerimaan bruto Bulan Maret 2024 mengalami lonjakan pertumbuhan di angka 207,17 persen yoy yang dipengaruhi lonjakan kenaikan seluruh subsektor perdagangan dengan tumbuh di atas dua kali. Komposisi penerimaan terbesar dari Sektor Perdagangan berasal dari Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 73,4 persen,” tambah Eddi.

Secara regional se-Jakarta, penerimaan pendapatan pajak sebesar Rp225,91 triliun atau 14,75 persen, yang terdiri atas penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp146,16 triliun, PPN Rp54,92 triliun, PPh Migas Rp10,13 triliun dan PBB dan Pajak Lainnya Rp24,83 triliun. “Dengan total penerimaan sebesar Rp225,91T Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56% dari total penerimaan pajak secara nasional,” jelas Eddi sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta dalam paparannya melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta yang diadakan secara daring pada hari Jumat, 2 Mei 2024 dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling.

“Kondisi perekonomian Jakarta terbukti resilient sebagai penggerak ekonomi nasional, tercermin dari stabilitas indikator ekonomi riil yang terjaga baik. Optimalisasi kinerja APBN melalui belanja strategis, serta surplusnya APBD yang ditopang oleh peningkatan pendapatan dan belanja daerah, menunjukkan sinergi fiskal yang efektif. Kolaborasi yang terus diperkuat antara APBN dan APBD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara nasional.” jelas Mei Ling.

 

#PajakKuatIndonesiaMaju