Jakarta, 2 Mei 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu Provinsi DKI Jakarta untuk periode sampai dengan Maret 2025. Konferensi pers dilakukan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 s.d. selesai (Jumat, 2/5). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, Akademisi Perguruan Tinggi di lingkungan DKI Jakarta, dan media.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi berkesempatan memaparkan kinerja perpajakan wilayah DKI Jakarta. Pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta hingga 31 Maret 2025 telah mencapai Rp225,91 triliun atau 14,75% dari target. Angka tersebut membawa penerimaan pajak Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56% dari total penerimaan pajak secara nasional.

Bila dilihat per bulannya, pada bulan Januari terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp51,87 triliun. Selama bulan Februari, realisasi naik mencapai angka Rp71,81 triliun. Selama bulan Maret, realisasi penerimaan pajak kembali mengalami kenaikan sampai ke angka Rp102,24 triliun. Dengan nilai tersebut, pertumbuhan penerimaan Maret 2025 rebound setelah kontraksi yang terjadi di bulan sebelumnya. Lain kata, angka penerimaan Maret setara 82,66% dibandingkan angka penerimaan Januari dan Februari.

Sampai dengan bulan Maret 2025, Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp22,1 Triliun atau 19,64% dari target. Lebih dari setengah penerimaan yang dibukukan bersumber dari jenis Pajak Penghasilan, yaitu sebesar Rp13,3 Triliun. Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp7,5 Triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp78,4 Miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp1,2 Triliun. Sektor Perdagangan, Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi, dan Sektor Industri Pengolahan menjadi tiga sektor penopang utama penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I terus berkomitmen untuk dapat menghimpun penerimaan pajak sebagai tombak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terus melayani wajib pajak dengan sepenuh hati.

Pajak Kuat, APBN Sehat.