Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar Nyoman Ayu Ningsih dan tim menerima kunjungan dari PT Bank Mandiri Taspen yang diwakili oleh Kepala Divisi SPM & Accounting Agus Syaiful Anwar dan Department Head Accounting Operation & Tax Ketut Suadnyana di Ruang Kepala KPP Madya Denpasar, Kota Denpasar (Kamis, 28/11).
Kunjungan ini dalam rangka audiensi terkait penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto, yang telah ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2024 dan diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2024.
Mengawali pembahasan, I Made Dwinanda Sidiartha, Kepala Seksi Pengawasan I, menyampaikan tujuan dari terbitnya PMK Nomor 74 Tahun 2024. “Tujuannya adalah untuk lebih memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemudahan, serta untuk menyelaraskan ketentuan perpajakan dengan standar akuntansi keuangan dalam penghitungan biaya pembentukan cadangan piutang tak tertagih bagi usaha bank dan badan usaha lain yang menyalurkan kredit dan/atau pembiayaan untuk keperluan perpajakan,” terangnya.
Kepala Divisi SPM & Accounting Agus Syaiful Anwar menanggapi pembahasan ini. Ia berharap pihak KPP dapat mengetahui dampak dari penerapan aturan ini. “Sebagai bank umum, tentunya dampak dari regulasi ini akan kami rasakan. Kami berharap dari pihak KPP bisa membaca anomali ini,” jelas Agus Syaiful Anwar.
“Dampak dari terbitnya regulasi ini memang harus dihadapi dalam kaitannya dengan realisasi penerimaan pajak di tahun 2024. Dengan adanya komunikasi yang tetap dibangun secara positif dari kedua belah pihak, diharapkan proses pelaksaanan hak dan kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah I Nyoman Sumarjaya selaku Account Representative dari Mandiri Taspen.
Kepala KPP Madya Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi PT Bank Mandiri Taspen terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan. “Kami menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dan kontribusinya selama ini baik dari sisi pembayaran maupun penyampaian laporan pajak yang telah dilaksanakan secara benar dan tepat waktu. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nyoman Ayu Ningsih.
“Terima kasih juga atas kolaborasi yang baik antara pihak KPP Madya Denpasar dengan pihak PT Bank Mandiri Taspen yang telah terjalin sampai dengan saat ini. Kami akan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih terhadap penerimaan negara terutama dari sektor perpajakan,” tanggap Agus Syaiful Anwar.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian cendera mata dan foto bersama.
Pewarta: Joker |
Kontributor Foto: Putu Mita Damayanti |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 views