Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar (WPB) menggelar program Selasa Literasi (SELITER) episode 20 dengan tema Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO)-PMK-79/2024. Acara yang berlangsung pukul 14.00-15.00 WIB ini menghadirkan Nur Syifa Retno Utami sebagai pembawa acara dan dua penyuluh pajak Didy Supriyadi dan Ahmad Rif’an di Jakarta (Selasa, 19/11).

Syifa membuka sesi dengan menjelaskan bahwa diskusi ini melengkapi kelas pajak KSO sebelumnya, terutama setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2024 (PMK-79/2024) yang mengatur lebih detail kewajiban perpajakan KSO. Kegiatan edukasi ini membantu wajib pajak besar memahami aturan terbaru dan melaksanakan kewajibannya dengan benar.

Didy menguraikan bahwa penghasilan dari pelanggan menjadi penghasilan KSO yang wajib dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Penghasilan ini bisa dikenai PPh yang bersifat final atau tidak final, tergantung aturan yang berlaku. Untuk PPh yang tidak final, penghitungan dilakukan berdasarkan tarif PPh atas Penghasilan Kena Pajak.

Ahmad Rif’an membahas kewajiban anggota KSO yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Mereka harus membuat faktur pajak untuk setiap transaksi, melaporkan, dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Selain itu, pajak masukan atas pembelian Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) atau impor dapat dikreditkan jika sesuai ketentuan.

“PPN atau PPnBM terutang pada saat penyerahan BKP/JKP sesuai dengan aturan perpajakan,” tambah Rif’an.

Selasa Literasi merupakan salah satu program rutin Kanwil DJP WPB untuk meningkatkan literasi perpajakan, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara.

Pewarta: Suci Zuliyan Safitri
Kontributor Foto: Suci Zuliyan Safitri
Editor: Susiloadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.