Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengunjungi wajib pajak sebagai bentuk penyuluhan langsung kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) di tempat usaha wajib pajak, Pasar Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar (Kamis, 31/10). DSPT merupakan daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan.
Sebelum mengunjungi wajib pajak, Tim Penyuluh Pajak Majene menyiapkan data wajib pajak PKP yang akan dikunjungi. Berdasarkan sistem, Wajib Pajak PKP ini patuh dalam pelaporan SPT Tahunan, namun untuk SPT Masa PPN beberapa masa pajak tahun pajak 2024 belum terlaporkan sehingga atas kealpaan pengampaian SPT Masa tersebut telah terbit denda sebesar Rp500.000,- per masa pajak.
“Perusahaan Ibu termasuk ke dalam daftar yang wajib kami edukasi dan imbau, berdasarkan sistem kami, pelaporan SPT Masa PPN beberapa masa pajak di tahun ini ada yang belum tersampaikan sehingga terbit denda. Apakah ada kendala dalam penyampaian pelaporan SPT?” pungkas Jumiaty, Penyuluh Pajak KPP Pratama Majene.
Atas pertanyaan tersebut, wajib pajak mengaku lupa untuk menyampaikan pelaporan SPT Masa PPN. Lebih lanjut, ia akan berkoordinasi dengan Seksi Penagihan KPP Pratama Majene untuk menyelesaikan pembayaran denda tersebut. Jumiaty menyampaikan bahwa pembayaran denda dapat dilakukan secara mengangsur serta mengingatkan tata cara pelaporan SPT Masa PPN.
“Untuk pelaporan SPT Masa PPN, saya akan mengunjungi KP2KP Polewali untuk konsultasi lebih lanjut,” tutur wajib pajak.
Di akhir kunjungan, petugas mengingatkan wajib pajak untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views