Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung senantiasa melakukan berbagai pendekatan kepada para pelaku usaha. KPP Madya Bandar Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT. Centralpertiwi Bahari (CPB) di Kabupaten Tulang Bawang (Selasa, 5/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk merangkul petambak yang bekerja sama dengan PT. CPB, perusahaan besar yang bergerak di bidang perikanan, khususnya tambak udang. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui sektor perikanan.
Sektor perikanan memiliki potensi yang besar di KPP Madya Bandar Lampung, sektor tersebut berkontribusi terhadap penerimaan pajak. Sektor perikanan melibatkan rantai pasok yang panjang dan banyak pelaku usaha, mulai dari petambak, distributor, hingga eksportir. PT. CPB sendiri merupakan salah satu perusahaan besar yang berperan dalam ekspor ke beberapa negara untuk produk perikanan, terutama udang.
Dalam upaya merangkul petambak, KPP Madya Bandar Lampung melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya kepatuhan pajak serta manfaat dari melaksanakan kewajiban perpajakan. Melalui sosialisasi yang melibatkan langsung para petambak, KPP berharap wajib pajak lebih memahami kewajiban perpajakan, seperti pelaporan pendapatan dan pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Salah satu strategi yang digunakan adalah memberikan kemudahan dalam proses administrasi pajak. Petambak diberi pendampingan dalam pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan omzet, dan pemenuhan kewajiban lainnya. Hal ini bertujuan agar para petambak tidak lagi merasa kesulitan atau khawatir dalam menjalankan kewajiban pajak mereka.
Kolaborasi KPP Madya Bandar Lampung dengan PT. CPB dan para petambak ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, akan ada tambahan pemasukan bagi negara yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, keterlibatan aktif petambak dalam sistem perpajakan akan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup mereka. Misalnya, dengan adanya bukti pajak yang resmi, petambak dapat memiliki akses lebih mudah ke lembaga keuangan untuk pengajuan kredit usaha atau modal kerja.
PT. CPB, sebagai perusahaan besar yang beroperasi di sektor perikanan, juga berperan aktif dalam memastikan mitra petambaknya mematuhi aturan perpajakan. PT. CPB melakukan edukasi kepada petambak mengenai pentingnya kontribusi mereka dalam penerimaan negara serta memberikan pelatihan dalam hal pelaporan dan pencatatan keuangan usaha tambak. Hal ini bertujuan agar petambak dapat lebih mandiri dalam mengelola kewajiban perpajakannya dan memahami bagaimana pajak berperan dalam mendukung pembangunan.
Meskipun kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah rendahnya pemahaman petambak tentang administrasi perpajakan. Untuk mengatasi hal ini, KPP Madya Bandar Lampung terus mengintensifkan sosialisasi serta menyediakan layanan konsultasi untuk petambak yang masih memerlukan bantuan dalam memahami aturan perpajakan.
Di masa mendatang, KPP Madya Bandar Lampung berencana untuk memperluas jangkauan kerjasama dengan lebih banyak pelaku usaha di sektor-sektor lainnya, tidak hanya terbatas pada perikanan. Upaya ini dilakukan agar semakin banyak sektor ekonomi yang dapat berkontribusi terhadap penerimaan pajak, demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dengan merangkul petambak yang bekerja sama dengan PT. CPB, KPP Madya Bandar Lampung menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor strategis. Pendekatan persuasif yang dilakukan diharapkan dapat membantu petambak memahami pentingnya kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi ekonomi daerah dan nasional. Kolaborasi ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta:Candra Tri Ananto |
Kontributor Foto: Apriandi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views