Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Business Development Services atau dikenal dengan BDS. Kegiatan yang diikuti oleh 50 wajib pajak UMKM di Kabupaten Cilacap ini diselenggarakan di Aula Dinas Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Cilacap, Kab. Cilacap (Rabu, 16/10). Kegiatan BDS kali ini mengusung tema “Meningkatkan Nilai Jual Produk Melalui Standarisasi Labeling dan Kemasan”.
Business Development Services (BDS) merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) dalam pemenuhan kewajiban dari Wajib Pajak pelaku UMKM.
Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo dan Kepala Bidang Usaha Mikro DKPUKM Kabupaten Cilacap Simahwati hadir dan memberikan sambutan. Dalam sambutan pembukaan, Teguh menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan narasumber yang berkenan meluangkan waktu untuk memberikan ilmu pada kegiatan ini.
“BDS merupakan program DJP untuk memberikan pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM. Tak hanya memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan kapasitas UMKM di lingkungan Kabupaten Cilacap,” ungkap Teguh.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Materi pertama mengenai aspek perpajakan bagi UMKM yang disampaikan oleh Rakhmat Hidayat, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap. Rakhmat memberikan penjelasan komprehensif mulai dari kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi oleh UMKM, baik terkait pemadanan NIK-NPWP maupun tata cara pelaporan dan pembayaran pajak yang benar.
Materi selanjutnya adalah tentang standarisasi labeling dan kemasan produk yang disampaikan oleh Hakim, Konsultan Pendamping PLUT-KUMKM Kabupaten Cilacap. Hakim menyampaikan bahwa labeling dan kemasan produk yang menarik merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM karena dapat menjadi daya tarik bagi pelanggan dan memberikan respon positif sehingga bersedia untuk membeli produk tersebut.
Pada kesempatan ini, disampaikan juga pengenalan Coretax oleh Joko Kushartoyo Budi Satriyo, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cilacap. Joko menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal DJP. “Coretax merupakan aplikasi yang sedang kami kembangkan sebagai bagian dari pembaharuan yang terus dilakukan oleh DJP,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, para peserta antusias mengikuti kegiatan dan aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab karena materi yang disampaikan merupakan upaya meningkatkan omset UMKM melalui standarisasi labeling dan kemasan yang menarik.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya kewajiban perpajakan dan mampu menerapkan standarisasi labeling dan kemasan menarik dengan baik dalam operasional bisnis mereka. Dengan meningkatnya kepatuhan perpajakan, KPP Pratama Cilacap berharap UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional," pungkas Rakhmat.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Imam Muslimah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views